CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Bank Mandiri tunggu aturan main LKD


Kamis, 16 Januari 2014 / 09:56 WIB
Bank Mandiri tunggu aturan main LKD
ILUSTRASI. Wei Jianjun


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. PT Bank Mandiri tbk (BMRI) tengah menunggu kepastian aturan pembentukan digital finance services atau layanan keuangan digital (LKD) oleh Bank Indonesia (BI). Saat ini, Bank Mandiri tengah menonaktifkan layanan LKD yang sebelumnya bernama branchless banking, karena BI sedang mengevaluasi hasil uji coba layanan ini dari beberapa bank peserta.

Hery Gunardi, Executive Vice President (EVP) Coordinator Consumer Finance Bank Mandiri mengatakan, belum memiliki target khusus terhadap LKD, sebab aturan resmi belum keluar. Namun, hasil uji coba menunjukan masyarakat lebih gemar menabung. Gambarannya, masyarakat pedesaan itu sebagian besar buruh yang berpendapatan Rp 100 ribu per hari, kemudian sebagian sisanya menjadi tabungan mereka.

"Mereka rata-rata menabung mungkin di atas Rp 1 juta per orang selama tiga bulan," katanya, Rabu (15/1). Adapun jumlah nasabah LKD Bank Mandiri sebanyak 700 orang dengan rata-rata simpanan sebesar Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta per tiga bulan. Sedangkan, potensi nasabah belum terlayani perbankan sekitar 100 juta orang.

Wayan Sukarta, Direktur Bank Sinar Harapan Bali, menyampaikan, uji coba sudah selesai dijalankan, dan saat ini masih dikaji oleh BI. Mendatang, mereka akan bergabung dengan Bank Mandiri, karena mereka termasuk dalam bank berkategori usaha (BUKU) 4 dan sebagai induk usaha bank asal Bali ini. "Kami akan berbicara dengan Bank Mandiri untuk masuk kesana," kata Wayan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×