kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Bank Mega Syariah Menerima Wakaf Uang


Kamis, 28 Mei 2009 / 09:00 WIB
Bank Mega Syariah Menerima Wakaf Uang


Sumber: KONTAN | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Bank Mega Syariah bakal menjadi pelaksana Gerakan Wakaf Uang (GWU). Setelah mendapat penunjukkan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI), Bank Mega Syariah akan menggelar GWU mulai akhir Mei 2009.

Sebagai pelaksana GWU, Bank Mega Syariah memperoleh sedikitnya dua keuntungan. Mega Syariah tidak hanya memperoleh dana, tetapi juga mengantongi fee dari pengelolaan dana wakaf. "Nanti bank hanya menerima fee saja. Namun bank bersama BWI akan memutuskan ke mana saja duit akan diinvestasikan," ujar Ani Murdiati, Direktur Ritel Banking Bank Mega Syariah.

Dana hasil GWU akan dikembangkan dalam produk investasi syariah yang aman, seperti Sertifikat Bank Indonesia Syariah. Dana wakaf juga bisa disalurkan oleh bank pelaksana GWU melalui produk pembiayaan.
Thollah Hasan, Ketua Badan Pelaksana BWI menuturkan, masyarakat bisa menjadi peserta wakaf (wakif) dengan menyerahkan dana minimal Rp 1 juta. Setelah itu, "Wakif akan memperoleh sertifikat wakaf uang dari BWI," ujar Tholhah.

Nantinya, dana hasil GWU ini akan dipakai untuk peningkatan prasarana ibadah, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat umum.

Bank Mega Syariah menargetkan bisa mengumpulkan wakaf uang hingga Rp 6 miliar selama tiga bulan pertama. Hingga akhir tahun 2009, Bank Mega Syariah menargetkan memperoleh 64.000 nasabah wakaf. "Target ini tak muluk mengingat GWU baru saja diluncurkan," kata Ani. Calon nasabah bisa membeli GWU di 29 kantor cabang Bank Mega Syariah.

Hingga akhir bulan April 2009, dana pihak ketiga Bank Mega Syariah berkisar Rp 3,22 triliun. Sementara total pembiayaan yang tersalur sebesar Rp 2,5 triliun. "Artinya, finance to deposit ratio (FDR) sebesar 80%," kata Ani. Selebihnya, sebanyak Rp 757 miliar DPK lainnya ditempatkan di surat berharga negara (SBN) dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Sedangkan posisi capital adequacy ratio (CAR) hingga April 2009 sebesar 12,17%.

Selain bekerjasama dengan Bank Mega Syariah, BWI juga menggandeng empat bank lain untuk menampung dan mengelola GWU. Keempat bank itu adalah PT Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, Bank Muamalat, dan Bank DKI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×