kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -21.000   -1,10%
  • USD/IDR 16.625   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Bank Mulai Pakai Repo Valas


Kamis, 05 Februari 2009 / 08:22 WIB


Reporter: Arthur Gideon |

JAKARTA. Meskipun Bank Indonesia baru saja mengeluarkan aturan Repurchase Agreement (Repo) valuta asing, saat ini sudah ada satu bank yang memanfaatkan fasilitas untuk mengatasi kekeringan likuiditas valas mereka. Namun BI tak merinci berapa besar valas yang diguyurkan kepada bank.

Deputi Gubernur BI Budi Mulya mengaku, beberapa sudah menyatakan ingin memanfaatkan fasilitas repo valas. "Tapi karena aturannya baru keluar kemarin, jadi baru satu bank yang melakukannya," tuturnya kemarin (4/2). Bank yang telah memanfaatkan fasilitas BI tersebut adalah bank nasional.

Budi mengingatkan, jika ada bank yang melakukan repo valas adalah hal yang biasa dan bukan berarti bank tersebut sedang dalam kesulitan likuiditas valas. Sebab pilihan bank untuk menggunakan fasilitas Repo valas ini untuk memenuhi kebutuhan dolar bagi nasabah. Artinya, jika ada bank yang melakukan repo valas, bisa jadi merupakan bagian dari pengelolaan dolar di bank tersebut.

BI telah menyiapkan dana di cadangan devisa untuk mengguyur valas kepada perbankan. Saat ini cadangan devisa Indonesia sebesar US$ 51,6 miliar atau setara dengan 5,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. "Jumlah tersebut cukup jika juga digunakan untuk fasilitas repo valas," katanya.

Dengan kebijakan ini, BI ingin industri perbankan punya pilihan untuk mencari likuiditas valas. Sebab saat ini sebagian besar bank yang punya valas enggan memberikan pinjaman ke bank lain, karena untuk berjaga-jaga bagi kebutuhan mereka sendiri menghadapi krisis. Tak heran, likuiditas di pasar valas kering.

BI melihat, sebenarnya banyak bank yang memiliki simpanan dolar, tetapi kebanyakan dalam bentuk global bond. "Itu kan tidak mudah dicairkan. Nah, sebagai jalan cepat, bank bisa me-repo-kan global bond mereka kepada BI sehingga bank tersebut mendapat valas," kata Budi.

Faslitas BI ini meluncur sejak 29 Januari 2009 lalu. Jangka waktu repo valas maksimal satu bulan. Bank hanya boleh menggadaikan global bond yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×