kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jadi bank gagal, salah satu risiko bank pelaksana program pemulihan ekonomi


Sabtu, 16 Mei 2020 / 08:20 WIB
Jadi bank gagal, salah satu risiko bank pelaksana program pemulihan ekonomi
ILUSTRASI.


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

Deputi komisioner Logistik dan Humas OJK Anto Prabowo bilang sejatinya bank jangkar emang tetap punya risiko. Hal ini dibebankan agar mencegah penyelewengan , agar bank jangkar tidak asal memperantarai likuiditas ke bank pelaksana.

Lebih lanjut, risiko terbesar justru akan ditanggung oleh bank pelaksana jika mengalami gagal bayar. Beberapa konsekuensi akan diterima mereka, paling parah bank pelaksana bisa ditetapkan sebagai bank gagal.

Baca Juga: Hadapi pandemi, ini empat langkah yang wajib dilakukan perbankan menurut OJK

“Jika bank pelaksana tidak bisa membayar pinjaman maka rekening giro mereka di Bank Indonesia bisa didebet langsung untuk kepentingan pemerintah. Karena prinsipnya, dana pemerintah punya hak (penjaminan) prioritas, termasuk misalnya kemudian bank pelaksana ditetapkan sebagai bank gagal yang penanganannya dilakukan LPS,” kata Anto kepada Kontan.co.id terpisah.

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah belum merespon pertanyaan Kontan.co.id untuk mengonfirmasi hal ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×