kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Bank Permata perkuat keamanan transaksi online


Selasa, 08 Desember 2015 / 13:05 WIB
Bank Permata perkuat keamanan transaksi online


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Bank Permata mengembangkan fitur baru bagi pemegang kartu debitnya untuk bertransaksi di merchant online. Fitur baru memberikan layanan 3D Secure-Verified by Visa.

Bianto Surodjo, Direktur Retail Banking Bank Permata menilai, layanan 3D Secure-Verified by Visa menjadi nilai tambah bagi nasabah Bank Permata.

"Karena keamanan transaksi menjadi lebih baik, sehingga nasabah lebih leluasa dalam melakukan transaksi perbankan," terang Bianto, Selasa (8/12).

3D Secure-Verified by Visa merupakan fasilitas layanan dari Visa untuk melindungi transaksi online PermataDebit pada situs merchant, khususnya yang mendukung layanan 3D secure.

Layanan ini memberi tambahan tahapan otentikasi transaksi e-dagang berupa one time password (OTP) yang dikirimkan ke nomor ponsel yang terdaftar pada sistem Bank Permata setiap kali nasabah bertransaksi.

Harianto Gunawan, Direktur Visa Worldwide Indonesia mengatakan, melalui Permata Visa Debit, pihaknya percata konsumen dapat berbelanja online dengan lebih aman.

"Karena sudah memiliki fitur Verified by Visa, lapiran ekstra pengaman OTP yang memastikan bahwa hanya pemegang kartu yang dapat memakai kartunya untuk berbelanja online," tuturnya.

Sementara, Lila Nirmandari, Chief Financial Officer Elevenia menyampaikan, metode debit online akan mendorong kepercayan masyarakat terhadap e-dagang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×