kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Bank peserta penjaminan LPS capai 1.914 bank


Jumat, 16 Mei 2014 / 19:35 WIB
Bank peserta penjaminan LPS capai 1.914 bank
ILUSTRASI. Bendera China dan Jepang


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Hingga per 30 April 2014, jumlah bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ada sebanyak 1.914 bank. Jumlah tersebut terdiri dari 119 bank umum dan 1.795 bank perkreditan rakyat (BPR).

Menurut Kartika Wirjoatmodjo, Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif LPS, pencapaian tersebut merupakan upaya LPS untuk meningkatkan pengawasan terhadap perbankan nasional. "Ini sesuai dengan fungsi LPS sebagai penjamin simpanan nasabah penyimpan dan memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai kewenangannya," kata Kartika dalam keterangan resmi, belum lama ini.

Kartika menegaskan bahwa fungsi LPS ke depan akan terus dikembangkan. Tidak sekedar menjamin simpanan dana masyarakat yang ada di bank umum dan BPR. "Tantangan LPS selanjutnya adalah wacana untuk melakukan penjaminan asuransi untuk melindungi nasabah-nasabah," ujar Kartika.

Hingga 30 April 2014, LPS telah melakukan likuidasi sebanyak 58 BPR dan 1 bank umum dengan total biaya klaim seluruhnya mencapai Rp 737,22 miliar. Sementara total aset LPS per 30 April mencapai Rp 47,78 triliun. "Kenaikan terbesar diperoleh dari pendapatan premi di akhir Januari 2014," pungkas Kartika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×