kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.660.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.935   -9,00   -0,05%
  • IDX 5.896   -102,90   -1,72%
  • KOMPAS100 764   -13,28   -1,71%
  • LQ45 584   -4,02   -0,68%
  • ISSI 203   -5,25   -2,52%
  • IDX30 331   -1,77   -0,53%
  • IDXHIDIV20 408   -0,87   -0,21%
  • IDX80 87   -1,24   -1,41%
  • IDXV30 110   -1,47   -1,32%
  • IDXQ30 107   -0,13   -0,12%

Bank peserta penjaminan LPS capai 1.914 bank


Jumat, 16 Mei 2014 / 19:35 WIB
ILUSTRASI. Bendera China dan Jepang


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Hingga per 30 April 2014, jumlah bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ada sebanyak 1.914 bank. Jumlah tersebut terdiri dari 119 bank umum dan 1.795 bank perkreditan rakyat (BPR).

Menurut Kartika Wirjoatmodjo, Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif LPS, pencapaian tersebut merupakan upaya LPS untuk meningkatkan pengawasan terhadap perbankan nasional. "Ini sesuai dengan fungsi LPS sebagai penjamin simpanan nasabah penyimpan dan memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai kewenangannya," kata Kartika dalam keterangan resmi, belum lama ini.

Kartika menegaskan bahwa fungsi LPS ke depan akan terus dikembangkan. Tidak sekedar menjamin simpanan dana masyarakat yang ada di bank umum dan BPR. "Tantangan LPS selanjutnya adalah wacana untuk melakukan penjaminan asuransi untuk melindungi nasabah-nasabah," ujar Kartika.

Hingga 30 April 2014, LPS telah melakukan likuidasi sebanyak 58 BPR dan 1 bank umum dengan total biaya klaim seluruhnya mencapai Rp 737,22 miliar. Sementara total aset LPS per 30 April mencapai Rp 47,78 triliun. "Kenaikan terbesar diperoleh dari pendapatan premi di akhir Januari 2014," pungkas Kartika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×