Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan bunga simpanan atau LPS rate sebesar 25 bps untuk mengimbangi bunga pasar perbankan yang kini mencapai dua digit.
Kartiko Wirjoatmodjo, Kepala Eksekutif LPS, kenaikan bunga terjadi pada kelompok bank BUKU I dan BUKU II, kemudian persaingan bunga ikut melebar pada kelompok bank BUKU III dan BUKU IV.
"Secara rata-rata perbankan memberikan bunga simpanan sebesar 10,25% - 10,50% per Mei 2014," kata Kartiko, kemarin.
Nah, kenaikan bunga simpanan ini mencerminkan kondisi likuiditas perbankan kian ketat. Bukti lainnya adalah rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) bank secara umum mulai naik mencapai 90% - 92%.
"Pengetatan likuiditas akan terjadi sampai akhir tahun ini," tambah Kartiko. Berdasarkan data Februari 2014, dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh 12,34% menjadi Rp 3.603,62 triliun per Februari 2014, dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya senilai Rp 3,207,34 triliun.
Padahal pada Februari 2013, DPK perbankan tumbuh 16%. Kartiko menambahkan, kenaikan bunga tersebut berimbas pada kenaikan biaya dana atau cost of fund.
Berdasarkan data LPS per Januari 2014 mencatat rata-rata cost of fund bank sebesar 5% atau naik 100 bps dari periode yang sama pada tahun lalu sebesar 4%. Diantaranya, cost of fund untuk bank kecil naik 2,4% menjadi 8,7% per Januari 2014, dibandingkan 6,3% per Januari 2013.
Kemudian kelompok bank menengah mencatat kenaikan cost of fund sebesar 1,5% menjadi 6,4% per Januari 2014, dibandingkan 4,9% per Januari 2013. Serta kenaikan cost of fund untuk bank besar sebesar 1,1% menjadi 4,3% per Januari 2014, dibandingkan 3,2% per Januari 2013. "Kedepan, cost of fund bank akan terus naik karena masih terjadi kenaikan pada Mei 2014," kata Dody
Arifianto, Ekonom Divisi Manajemen Risiko LPS, Dody Arifianto bilang, ada beberapa bank yang memberikan bunga simpanan sebesar 11% - 12% kepada nasabah yang memiliki simpanan di atas Rp 10 miliar, kemudian bunga di atas LPS rate sedikit untuk simpanan di atas Rp 2 miliar.
Ia menegaskan, perbankan harus hati-hati dalam memberikan bunga yang tinggi kepada nasabah, karena akan berimbas pada pendapatan laba.
Selanjutnya, Ia memproyeksikan pertumbuhan DPK tidak akan kencang yakni sekitar 12% - 13% pada tahun ini. Jika, ada bank-bank yang memberikan bunga simpanan sebesar 12% - 13%, kemungkinan DPK akan naik pada level 17% - 18%. "Melihat kondisi ini sepertinya nasabah memindahkan dana mereka pada instrumen lain seperti pasar saham dan properti," tambah Dody.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News