kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.360.000   27.000   1,16%
  • USD/IDR 16.715   30,00   0,18%
  • IDX 8.367   -24,72   -0,29%
  • KOMPAS100 1.159   -1,24   -0,11%
  • LQ45 843   -2,18   -0,26%
  • ISSI 291   1,30   0,45%
  • IDX30 442   -1,53   -0,35%
  • IDXHIDIV20 510   -0,87   -0,17%
  • IDX80 130   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 138   0,07   0,05%
  • IDXQ30 140   -0,19   -0,13%

Bank Sumsel Babel Kucurkan KUR Rp 557 Miliar per Juni 2025


Minggu, 27 Juli 2025 / 12:35 WIB
Bank Sumsel Babel Kucurkan KUR Rp 557 Miliar per Juni 2025
ILUSTRASI. PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung atau Bank Sumsel Babel telah menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) mencapai Rp 557 miliar hingga semester I 2025.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung atau Bank Sumsel Babel telah menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) mencapai Rp 557 miliar hingga semester I 2025. Jumlah itu sekitar 39,78% dari total alokasi KUR di tahun ini Rp 1,4 triliun. 

"Penyaluran ini belum optimal, mengingat tren Bank Sumsel Babel di beberapa tahun terakhir dimana peningkatan jumlah penyaluran KUR terjadi setelah triwulan II. Penyaluran ini akan kami optimalkan di semeseter II tahun 2025," kata Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bapak Teddy Kurniawan kepada kontan.co.id, Jumat (25/7/2025).

Sementara, kata Teddy, sektor prioritas utama dalam penyaluran KUR disesuaikan dengan potensi ekonomi masing-masing daerah kerja Bank Sumsel Babel. Dengan sektor dominan adalah pertanian dan perdagangan 

"Tahun ini penyaluran KUR lebih diprioritaskan untuk penyaluran di sektor perkebunan sawit secara masif dengan kerjasama Koperasi Unit Desa (KUD) dan pengoptimalan bisnis scale unggulan di masing-masing wilayah kerja Bank Sumsel Babel," imbuhnya.

Baca Juga: Realisasi KUR Capai 1 Juta UMKM dan Berhasil Naik Kelas pada Semester I-2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×