kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.485.000   78.000   3,24%
  • USD/IDR 16.602   11,00   0,07%
  • IDX 7.916   -209,10   -2,57%
  • KOMPAS100 1.090   -29,49   -2,63%
  • LQ45 772   -7,67   -0,98%
  • ISSI 281   -10,34   -3,54%
  • IDX30 401   -4,69   -1,16%
  • IDXHIDIV20 453   -1,70   -0,37%
  • IDX80 121   -1,88   -1,53%
  • IDXV30 129   -2,46   -1,87%
  • IDXQ30 127   -0,85   -0,66%

Bank swasta siap perkuat modal di paruh kedua


Jumat, 16 Agustus 2019 / 15:29 WIB
Bank swasta siap perkuat modal di paruh kedua
ILUSTRASI. Penghargaan Brand Equity Champion untuk Bank Bukopin


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa bank tengah menyuarakan niat untuk melangsungkan rencana aksi korporasi di paruh kedua tahun ini. Wajar, memasuki paruh kedua kondisi ekonomi cenderung sudah mulai stabil pasca rampungnya proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 serta adanya sinyal koreksi suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI).

Ambil contoh, PT Bank Mayapada Internasional Tbk yang pada kuartal III 2019 ini bakal melangsungkan rencana penambahan modal dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Baca Juga: Pasar membaik, BTN dan BRI mantapkan aksi korporasi di semester II 2019

Direktur Utama Bank Mayapada Haryono Tjahjarijadi menjelaskan total dana yang ditarget oleh perseroan dari aksi korporasi ini mencapai Rp 1 triliun.

"Betul (melanjutkan rencana). Sekarang sedang berproses di lembaga-lembaga penunjang dan audit," ungkapnya kepada Kontan.co.id, Kamis (15/8).

Pihaknya juga mengatakan, rencana rights issue tersebut merupakan aksi korporasi terakhir oleh Bank Mayapada di tahun ini.

Baca Juga: Inilah lima rahasia Jack Ma untuk menjadi setajir sekarang

Adapun, nantinya rights issue akan dieksekusi oleh pemegang saham pengendali (PSP). Sebagai catatan saja, PSP Bank Mayapada memang konsisten melakukan penambahan modal sejak tahun 2013.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×