Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) berupaya mendorong perbankan syariah untuk berpartisipasi dalam memberikan modal usaha kepada pelaku ekonomi kreatif. Alasannya, kontribusi perbankan syariah ke ekonomi kreatif masih sangat minim.
"Market share bank syariah cuma 5,7% dari total pendanaan ekonomi kreatif, padahal bank syariah juga memiliki potensi yang luar biasa. Dan sisi lain, pelaku ekonomi kreatif juga belum banyak yang memanfaatkan pendanaan bank syariah," kata Direktur Akses Permodalan Bekraf Yuke Sri Rahayu kepada Kontan.co.id, Jumat (26/4) di Jakarta.
Sepanjang 2018, dari catatan Bekraf terhadap empat bank pelat merah, dan satu bank swasta, pendanaan perbankan kepada pelaku ekonomi kreatif mencapai Rp 4,9 triliun, dan senilai Rp 4,4 triliun pada 2017. Sedangkan tahun ini, Bekraf menargetkan perbankan bisa memberikan pendanaan di atas Rp 5 triliun.
Yuke juga menambahkan, bank syariah juga bisa memanfaatkan pasar ekonomi kreatif berbasis syariah yang punya potensi pasar sangat besar. Khususnya terkait gaya hidup syariah alias halal lifestyle.
"Pasar ekonomi syariah itu sangat besar sekali, 80% masyarakat Indonesia itu muslim. Dari segmen fesyen saja, katakanlah 50% adalah wanita, dan 35% menggunakan hijab. Ini sudah menjadi pasar. Belum lagi karena sekarang sedang tren gaya hidup halal, mulai dari wisata, kosmetik, obat-obatan, dan tentu kuliner," jelas Yuke.
Alasan ini pula yang membuat PT Bank BNI Syariah mulai gencar menyalurkan pembiayaan ke sektor ekonomi kreatif berbasis syariah. Hal ini misalnya dimulai perseroan dengan menggelar kompetisi usaha kreatif untuk pelaku ekonomi kreatif maupun perusahaan startup rintisan berbasis syariah bertajuk Deureuham 2019: Islamic Creative Economy Competition.
"Melalui Deureunham 2019, kami berperan sebagai pihak yang menyediakan akses permodalan melalui pembiayaan kepada wirausaha kreatif yang dinilai memiliki potensi dan telah memenuhi syarat menerima bantuan modal," kata Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo dalam kesempatan yang sama.
Dalam gelaran ini, BNI menggelontorkan total dana Rp 20 miliar untuk dimanfaatkan para peserta, termasuk sebagai hadiah pemenang kompetisi untuk mengembangkan usaha kreatifnya.
Sementara Firman menjelaskan beberapa kriteria yang akan jadi penilaian misalnya peserta mesti punya nilai kreatif dan inovatif untuk memenuhi kebutuhan pasar, khususnya muslim kelas menengah. Bisnis peserta juga mesti punya dampak sosial ke masyarakat, dan dapat terus dikembangkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News