Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Yudho Winarto
Sebagai informasi saja, berdasarkan rilis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu), (27/9) silam, masa penawaran ORI014 akan berlangsung dari 29 September sampai 19 Oktober 2017.
Tanggal penjatahan obligasi ini pada 23 Oktober 2017 dan tanggal settlement pada 25 Oktober 2017.
Kupon ORI014 akan dibayarkan tanggal 15 setiap bulan. Pembayaran kupon pertama kali pada 15 November 2017.
Obligasi ini akan jatuh tempo pada 15 Oktober 2020. Bagi investor yang tertarik, minimal pemesanan sebesar Rp 5 juta dengan nilai maksimal sebesar Rp 3 miliar.
Instrumen ORI014 dapat dibeli pada 19 agen penjual yang terdiri dari 18 bank dan 1 perusahaan efek.
Yaitu Citibank, N.A., PT Bank ANZ Indonesia, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Commonwealth.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank Mega Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Panin Tbk
PT Bank Permata Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Standard Chartered Bank, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
Sekadar informasi, ORI adalah salah satu instrumen pemerintah yang mempunyai peran strategis dalam pembiayaan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). ORI juga menjadi alternatif investasi bagi masyarakat khususnya investor ritel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News