kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Bankir: Waspadai dampak krisis Deutsche Bank


Kamis, 27 Oktober 2016 / 21:04 WIB
Bankir: Waspadai dampak krisis Deutsche Bank


Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Dampak dari krisis raksasa perbankan Eropa Deutsche Bank, harus diwaspadai oleh pelaku pasar keuangan di Indonesia.

Masalah kemampuan finansial Deutsche Bank untuk membayar denda bernilai jumbo kepada Departemen Kehakiman AS telah menimbulkan kekhawatiran adanya risiko terhadap perbankan dan pasar keuangan dunia, menurut di Jakarta, Kamis.

Terlebih, pemerintah Jerman juga telah menyatakan tidak akan melakukan upaya penyelamatan (bailout) terhadap Deutsche Bank. "Kabar dari Deutsche Bank harus kita waspadai, karena pengaruhnya banyak atau sedikit pasti sampai ke kita (Indonesia)," kata Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo, Kamis (27/10).

Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) pada Juni lalu juga telah mengelompokkan Deutsche Bank sebagai bank berisiko di dunia dan berkontribusi terhadap risiko sistemik di sistem keuangan global.

Menurut Deputi Dewan Komisioner Pengawasan Bank II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Budi Darmanto, risiko dari krisis Deutsche Bank terhadap Indonesia, perlu dilihat dari seberapa besar transaksi perbankan Indonesia dengan bank perkreditan terbesar di Jerman tersebut.

Begitu juga dengan seberapa besar hubungan Deutsche Bank dengan kegiatan ekonomi di Indonesia. "Kalau kecil, saya kira sedikit pengaruhnya," kata Budi.

Di kesempatan yang sama, Ekonom, Aviliani, menilai krisis di Deutsche Bank tidak akan memberikan dampak langsung ke Indonesia.

Namun, regulator industri keuangan harus meyakinkan tentang hal tersebut kepada pasar. Sehingga aliran dana asing dan investasi tetap mengalir dan tidak terhambat sentimen negatif dari krisis Deutsche Bank.

Deutsche Bank tersangkut gugatan denda sebesar US$14 miliar atau sekitar Rp 181,6 triliun oleh pengadilan federal Amerika Serikat (AS).

Denda tersebut menyusul putusan otoritas di AS yang menyatakan Deutsche Bank bersalah dalam menjual kredit perumahan murah (subprime mortgage), yang menjadi biang keladi krisis pasar keuangan di AS pada 2008. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×