kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.520   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Banyak BPR Belum Penuhi Syarat Permodalan, Ini Opsi yang Ditawarkan OJK


Selasa, 06 Agustus 2024 / 20:07 WIB
Banyak BPR Belum Penuhi Syarat Permodalan, Ini Opsi yang Ditawarkan OJK
ILUSTRASI. Untuk memudahkan nasabah di masa pandemi Covid-19, BPR WM yang kantor pusatnya beralamatkan di Ruko Gayamsari No 17-20, Jalan Majapahit, Gayamsari, Kota Semarang memberikan pelayanan secara online kepada nasabah tanpa harus datang kekantor, Senin (13/9/21). Untuk keperluan pengajuan kredit, nasabah dapat melakukannya melalui kredit69.com. Keunggulan pengajuan di kredit69.com adalah suku bunga murah mulai dari 0,69% per bulan flat dengan jangka waktu sampai dengan 5 tahun. Adapun untuk plafon kredit mulai 5 juta hingga 10 Miliar. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Perekonomian Rakyat (BPR) baik konvensional maupun syariah hanya punya waktu lima bulan lagi untuk memenuhi persyaratan modal inti minimal Rp 6 miliar. Kini, berbagai upaya pun perlu dilakukan oleh pemegang saham BPR/S agar bank mereka terhindar dari pencabutan izin.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyadari bahwa masih banyak BPR/S yang belum memenuhi ketentuan permodalan. Data terakhir di Maret 2024, masih ada 5% dari total BPR/S yang sekitar 1.500 belum memenuhi permodalan inti.

Dian bilang saat ini ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan oleh pemegang saham untuk memenuhi permodalan. Meskipun, ia menyebutkan beberapa pemegang saham BPR/S telah bersedia untuk menambah modal.

Ia bilang saat ini ada beberapa opsi yang bisa dilakukan BPR/S jika pemegang sahamnya tak mampu menambah modalnya. Misalnya, melakukan merger dengan BPR lain atau membuka peluang investor lain untuk mengakuisisi BPR tersebut.

Baca Juga: Dalam Dua Hari Berturut, OJK Rajin Cabut Izin Beberapa BPR

Di sisi lain, Dian juga menyebutkan dalam waktu bersamaan OJK akan membuka akses pendanaan BPR termasuk ke pasar modal. Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua BPR boleh masuk ke pasar modal karena harus ada persyaratan yang wajib dipenuhi.

“Kita tentu akan memastikan bahwa semua ketentuan yang terkait dengan BPR ini akan bisa kita tegakkan,” ujar Dian.

Lebih lanjut, Ia menambahkan bahwa saat ini seluruh pengawas BPR di seluruh tempat di Indonesia sudah melakukan close monitoring. Dian bilang setelah beberapa kali melakukan pertemuan, OJK sudah memiliki peta yang cukup jelas mengenai arah pengembangan BPR dan persoalan-persoalan BPR.

“Yang terkait dengan apakah BPR ini akan ada yang ditutup ya saya harus akui memang bahkan masih akan ada yang ditutup karena memang masih ada yang bermasalah,” ujarnya.

Ketua Umum Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo), Teddy Alamsyah bahwa masih banyak BPR/S yang belum memenuhi ketentuan modal inti minimum. Sayangnya, ia tak tahu secara pasti berapa jumlahnya. 

Teddy hanya bilang Perbarindo telah melakukan roadshow ke beberapa daerah. Dalam roadshow tersebut, pihaknya mengajak diskusi apa yang menjadi kendala utama dari para pemegang saham serta pengurus pada BPR di wilayah tersebut.

Baca Juga: Ada Beleid Baru, Industri BPR Siap Berbenah

Ia menyebutkan saat ini beberapa BPR di wilayah tengah berkonsentrasi untuk bangkit dari pandemi. Alhasil, apa yang telah direncanakan dalam bentuk action plan, beberapa BPR mengalami perubahan.

“Ini harus kita maklumi, karena pandemi datangnya tidak terduga,” ujarnya.

Sementara itu,  Ketua Umum Kompartemen BPR Syariah (BPRS) Asbisindo, Cahyo Kartiko mengungkapkan bahwa di BPRS saat ini kebanyakan pemegang saham ragu apakah potensi bisnis BPRS masih menjanjikan di masa depan.

Cahyo bilang masih banyak BPRS yang saat ini mengalami kerugian sehingga merasa tak yakin dengan bisnis ini. Alhasil, muncul berbagai pertanyaan apakah dengan penambahan modal mampu mengembangkan BPRS yang dimiliki.

“Ya kadang pemegang saham ini kan memerlukan energi lah dorongan supaya semangat gitu agar memiliki motivasi untuk mempertahankan BPRS-nya dan mengembangkan,” ujar Cahyo.

Di sisi lain, Cahyo mengungkapkan bahwa komunikasi selalu dilakukan asosiasi bersama dengan pemegang saham. Jikalau dibutuhkan, ia bilang asosiasi siap mencarikan investor baru untuk BPRS.

“Saya inginnya mereka tetap mempertahankan BPRS-nya karena jumlah kita kan masih sedikit, jadi populasinya itu harus ditambah, bukan berkurang,” ujarnya.

Asal tau saja, survei asosiasi per Maret 2024 mencatat untuk BPRS dengan modal inti minimum kurang dari Rp 3 miliar sebanyak 11 BPRS dan modal inti minimum di kisaran Rp 3 miliar hingga Rp 6 miliar sebanyak 18 BPRS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×