kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.917   13,00   0,08%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Banyak BPR Diprediksi Berguguran, Ini Kata OJK


Senin, 29 Mei 2023 / 18:47 WIB
Banyak BPR Diprediksi Berguguran, Ini Kata OJK
ILUSTRASI. Tren Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang tutup atau bangkrut diprediksi bisa kembali terjadi di tahun ini.. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/wsj.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang tutup atau bangkrut diprediksi bisa kembali terjadi di tahun ini. Itu dirasa sejalan dengan harapan adanya konsolidasi dari beberapa BPR ini.

Kepala Kantor Regional 1 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta dan Banten Robert Akyuwen mengungkapkan bahwa saat ini memang ada keinginan untuk konsolidasi menyusul adanya penguatan permodalan yang diwajibkan bagi para pelaku industri ini.

Dengan keinginan agar industri BPR ini menjadi kuat, Robert juga menegaskan bahwa saat ini jika ada BPR ataupun BPR Syariah yang saat ini memiliki masalah, maka ada tahapan-tahapan pengawasan yang bisa berujung cabut izin usaha.

Baca Juga: LPS: Saban Tahun, Ada 6 BPR yang Bangkrut

Bahkan, Ia bilang dengan adanya UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), proses pencabutan izin usaha BPR bisa menjadi lebih singkat.

“Kalau dulu ada tiga tahap, sekarang repot sedikit langsung bank dalam pengawasan setelah itu langsung diserahkan ke LPS untuk diproses pencabutan usaha atau resolusi perbaikan,” ujar Robert.

Lebih lanjut, Ia bilang dengan ketentuan tersebut, jumlah BPR bisa terus berkurang ke depannya. Sehingga, pengawasan bisa dilakukan dengan baik dan industri semakin kuat.

“Di Jakarta saja harus mengawasi 8 sampai 11 BPR/S per orang, itu terlalu berat,” ujarnya.

Menurutnya, konsolidasi memang menjadi satu-satunya pilihan agar BPR/S ini masih bisa terus berkembang. Daripada, tak bisa bersaing dan akhirnya BPR/S tersebut bangkrut.

Co-Founder Hijra Dima A. Djani bercerita  bahwa saat dirinya mengakuisisi BPR sebelum akhirnya menjadi Hijra Bank, BPR tersebut dimiliki oleh pemegang saham yang memiliki bisnisnya banyak, sehingga tidak fokus mengembangkan bisnisnya.

Baca Juga: Pentinya Penerapan Kecerdasan Buatan dan Credit Scoring dalam Pengembangan BPR/BPRS

“mungkin banyak BPRS atau BPR di luar sana yang mempunyai masalah serupa,” ujar Dima.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa setiap tahunnya memang selalu ada BPR yang mengalami kebangkrutan.

Lebih lanjut, Yudhi bilang selama pra pandemi Covid-19, rata-rata ada enam BPR jatuh setiap tahunnya. Dimana, secara umum kejatuhan tersebut lebih dikarenakan adanya fraud.

“Tahun ini kita perkirakan, kalau balik normal ya segitulah, 6 sampai 7 (BPR bangkrut), itu normal,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×