Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA - Untuk mewujudkan pembiayaan yang berkelanjutan, sektor perbankan perlu mengembangkan produk dan layanan. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah melalui pemberdayaan Credit Scoring dan penerapan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) bagi industri BPR/BPRS.
Roberto Akyuwen, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 1 DKI Jakarta dan Banten (KR01), menjelaskan bahwa saat ini rasio kredit bermasalah di sektor perbankan melebihi batas ambang 5% sebagai dampak dari pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak tahun 2020.
Oleh karena itu, BPR/BPRS dituntut untuk menjadi lebih efisien dalam menjalankan proses bisnisnya, di mana digitalisasi menjadi salah satu fokus utama OJK KR01 dalam pengembangan industri BPR/BPRS yang terus menghadapi persaingan bisnis yang semakin ketat.
Baca Juga: OJK Mulai Memperkuat Bisnis BPR dengan Beberapa Rancangan POJK Baru
Menurut Roberto, penerapan AI dan pemanfaatan Credit Scoring untuk analisis pengajuan kredit dari CBI, yang merupakan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP), diharapkan dapat mempercepat digitalisasi kegiatan bisnis BPR/BPRS.
"Hal ini sesuai dengan yang tercantum dalam Pilar 2 Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia, yaitu 'Akselerasi Transformasi Digital'," ujarnya dalam siaran pers, Minggu (28/5).
Dalam sosialisasi tentang Market Conduct untuk BPR/BPRS Regional 1, Bernard Widjaja, Kepala Departemen Market Conduct OJK, menyampaikan bahwa penggunaan teknologi diperlukan dalam melakukan pengawasan terhadap perilaku pelaku usaha jasa keuangan.
Hal ini dikarenakan data dan informasi mengenai perilaku kurang efisien jika dianalisis secara manual, misalnya melalui penggunaan teknologi AI dan machine learning dalam memantau penawaran produk dan layanan jasa keuangan melalui media (iklan).
Sejalan dengan program Akselerasi Transformasi Digital BPR/BPRS yang diperjuangkan oleh OJK, Agus Subekti, Direktur Utama CBI, menambahkan bahwa optimalisasi pemanfaatan informasi perkreditan dan teknologi sudah menjadi hal yang mendesak bagi BPR/BPRS.
Baca Juga: OJK Dorong Konsolidasi BPD dan BPR Penuhi Aturan Modal Inti hingga Akhir 2024
Pemanfaatan informasi perkreditan dan teknologi yang dioptimalkan telah terbukti memberikan dampak positif terhadap peningkatan efisiensi, akurasi, objektivitas, konsistensi, dan pelayanan penyaluran kredit.
"Kami telah mengidentifikasi beberapa kendala (pain point) yang dialami BPR/BPRS dalam melaksanakan transformasi. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini kami akan menjelaskan tentang infrastruktur teknologi dan informasi perkreditan yang telah kami bangun khusus untuk mengatasi kendala yang dihadapi BPR/BPRS selama ini," kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News