kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45925,20   -6,16   -0.66%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Baru lepas sanksi OJK, kini Kresna Life digugat PKPU


Jumat, 20 November 2020 / 19:15 WIB
Baru lepas sanksi OJK, kini Kresna Life digugat PKPU
ILUSTRASI. Laman situs?PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life Insurance)


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi kepada Kresna Life karena perusahaan melakukan pelanggaran termasuk kesalahan dalam pengelolaan produk K-LITA. Dari pelanggaran tersebut, Kresna Life wajib memenuhi rekomendasi dari OJK. Pertama, Kresna Life wajib membayar klaim yang telah diajukan oleh pemegang polis.

Kedua, memerintahkan Kresna Life untuk menyusun rencana penyehatan keuangan yang memuat langkah - langkah penyehatan dari perusahaan. Kemudian komitmen pemegang saham pengendali untuk mengatasi masalah Kresna Life sekaligus rencana pembayaran klaim secara detil. 

Pada Februari 2020, OJK memerintahkan Kresna Life untuk menghentikan pemasaran produk K-LITA. Hal ini untuk mencegah risiko kesulitan pembayaran klaim jatuh tempo yang lebih besar dan demi melindungi pemegang polis. 

Baca Juga: Ini alasan OJK minta asuransi hati-hati kelola risiko asuransi kredit

OJK tetap meminta manajemen dan pemegang saham pengendali Kresna Life untuk bertanggung jawab terhadap kewajibannya kepada pemegang polis karena ini sudah kesepakatan ataupun ikatan perdata antara perusahaan dengan pemegang polis. 

Selain itu, regulator meminta perusahaan segera menyampaikan rencana penyelesaian kewajiban dengan didukung sumber dana yang realistis termasuk dari penambahan modal atau sumber lain yang sah. Serta meminta Kresna Life membuka komunikasi seluas-luasnya kepada pemegang polis.

Awal November lalu, OJK mencabut sanksi pembatasan kegiatan usaha kepada Kresna Life setelah perusahaan menjalankan rekomendasi pemeriksaan dari regulator. Dengan begitu, perusahaan bisa beroperasi kembali. 

Selanjutnya: Ini alasan OJK minta asuransi hati-hati kelola risiko asuransi kredit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×