kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Baru tujuh perusahaan fintech terdaftar di OJK


Senin, 24 Juli 2017 / 08:38 WIB
Baru tujuh perusahaan fintech terdaftar di OJK


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Bisnis financial technology (fintech) berbasis peer to peer (P2P) tengah booming. Namun jumlah fintech yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru tujuh pelaku. OJK menghimbau agar pebisnis fintech segera mendaftar ke OJK.

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi, mengatakan, dengan mendaftar ke OJK maka frekuensi pemantauan dan pengawasannya lebih intens. Berbeda jika belum mendapatkan izin, maka frekuensi pengawasannya berkurang.

Saat ini, pelaku fintech yang telah mendaftar dan dalam proses pendaftaran di OJK ada sekitar 40 nama. OJK berharap jumlahnya akan terus bertambah. "Kami menyambut positif fintech dan mendorong pelaku mendaftar ke OJK," kata Hendrikus pada akhir pekan lalu.

Adapun seleksi yang dilakukan OJK untuk fintech antara lain terkait manfaat yang diberikan ke debitur. Lalu, soal kepercayaan kepada publik bahwa datanya tidak hilang dan tidak disalahgunakan.

Hingga akhir tahun, OJK menargetkan 50 pelaku fintech telah mendaftar ke OJK. OJK juga giat melakukan sosialisasi mengenai industri fintech untuk membangun kepercayaan publik.

Harapannya, fintech dapat menyalurkan pembiayaan hingga Rp 1 triliun sampai akhir tahun ini. Agar target tercapai, industri diharapkan dapat memberikan layanan yang cepat kepada debitur.

Selain telah mengembangkan teknologi yang semakin inovatif seperti penggunaan aplikasi untuk pemodal yang dapat diakses lewat smartphone. Fintech harus cepat dalam memberikan pinjaman kepada nasabah.

Hendrikus bahkan berharap fintech dapat menyalurkan pinjaman dalam waktu 15 menit. Sebab kecepatan perputaran uang menjadi hal penting khususnya bagi debitur.

"Kalau pedagang kecil pinjam ke bank butuh proses yang panjang. Disinilah peran fintech, asal nilai pinjaman tidak terlalu besar dan calon debitur dianggap tidak berisiko. Maka bisa diproses," kata Hendrikus.

OJK yakin bisnis fintech akan terus tumbuh pesat. Meski saat ini penyaluran pembiayaannya masih mini dibandingkan dengan perbankan namun pertumbuhannya bisa dikatakan signifikan. "Dari nilainya kecil hingga sekarang terus mencatatkan kenaikan," ujar dia.

Hendrikus memberi contoh, fintech Modalku yang semula belum menyalurkan pinjaman sampai saat ini telah menyalurkan pembiayaan Rp 215 miliar. Apalagi saat ini makin banyak pemain serupa yang terbilang agresif dalam menyalurkan pembiayaan.

Head of Public & Government Relations UangTeman Rimba Laut Manihuruk berharap OJK terus mendukung fintech demi meningkatkan pertumbuhan inklusi keuangan di Indonesia. Salah satunya terkait penentuan regulasi agar melibatkan industri.

Menurut Rimba, pemerintah akan kesulitan jika hanya mengandalkan perbankan konvensional. Sebab fintech memiliki peranan strategis untuk mendukung tercapainya target OJK. Terlebih, penetrasi inklusi keuangan targetnya meningkat mencapai 75% pada tahun 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×