Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Aturan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai batasan atas bunga deposito diprediksi tidak akan berpengaruh banyak terhadap hasil investasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) di tahun ini.
Ketua Bidang Humas, Litbang dan Keanggotaan Asosiasi DPLK, Ricky Samsico mengatakan aturan baru tersebut memang akan memiliki dampak pada imbal hasil investasi DPLK. Namun dampak tersebut tidak akan besar, sebab peraturan itu baru keluar menjelang akhir tahun.
"Sebentar lagi kan tutup tahun, sehingga dampaknya tidak akan begitu signifikan. Jangka waktu 3 bulan lagi tidak akan begitu banyak perubahan," ujar Ricky kepada KONTAN, Kamis (2/10).
Ricky menyebut, bila aturan tersebut dibuat pada awal tahun mungkin akan berpengaruh banyak pada investasi dana pensiun. Kalaupun ada yang jatuh tempo dalam beberapa bulan terakhir di 2014 ini, tidak akan berdampak pada imbal hasil dana investasi peserta DPLK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News