kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45934,85   7,21   0.78%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BCA batasi top up uang elektronik, bagaimana dengan BRI dan CIMB Niaga?


Jumat, 29 Mei 2020 / 21:06 WIB
BCA batasi top up uang elektronik, bagaimana dengan BRI dan CIMB Niaga?
ILUSTRASI. Petugas kasir melayani penggunaan kartu uang elektronik BRIZZI di sebuah toko ritel di Jakarta.


Reporter: Annisa Fadila | Editor: Herlina Kartika Dewi

Tak hanya itu, ia menegaskan secara aktif BRI melakukan edukasi kepada nasabah melalui materi komunikasi umum, display e-channel produk BRI maupun brodcast message terkait pengamanan informasi pribadi saat melakukan transaksi.

"Sejauh ini, transaksi online BRI telah di lengkapi dengan fitur 3D secure dan One Time Password (OTP). Untuk diketahui, fitur 3D secure merupakan teknologi yang di kembangkan untuk menjaga keamanan transaksi online. Tak hanya itu, BRI juga memberikan sosialisasi pentingnya menjaga kerahasiaan data, termasuk OTP dan password” kata dia.

Ia menambahkan, layanan 3D juga dikenal dengan istilah Verified by Visa dan Mastercard Secure Code untuk mendeteksi setiap transaksi online. Melalui layanan ini pula, nasabah dapat dengan nyaman melakukan transaksi.

Baca Juga: Memasuki era new normal, begini persiapan perbankan di Indonesia

Direktur Konsumer PT Bank CIMB Niaga Tbk Lani Darmawan menyebutkan, terkait jumlah top up, hingga saat ini pihaknya masih tunduk kepada aturan yang telah di berlakukan BI. Oleh karenanya, sampai saat ini pihaknya belum berencana untuk merevisi limit top up.

“Kalau untuk top up, CIMB Niaga masih mengacu kepada peraturan yang diterbitkan oleh BI. Namun, kami juga tak henti untuk melakukan edukasi kepada nasabah agar tidak terjadi penyalahgunaan. Meski begitu, biasanya penyalahgunaan terjadi karena social engineering, sehingga masyarakat tertipu untuk melakukan transaksi atas permintaan fraudster,” papar Lani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×