Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) tengah mengajukan perizinan ke Bank Indonesia (BI) untuk bekerjasama dengan dua penyedia dompet digital asal China yakni WeChat dan Alipay. Bank ini menargetkan keejasama dengan keduanya sudah bisa mulai berjalan awal tahun depan sejalan dengan implementasi penuh QRIS.
Jahja Setiaatmadja, President Direktur BCA mengatkan saat ini pihaknya tengah mengajukan perizinan dan mempersiapkan sistemnya yang ditargetkam rampung pada Kuartal IV 2019.
Baca Juga: QRIS resmi meluncur, ini biaya transaksi yang harus ditanggung merchant
"Alipay dan WeChat ini khusus untuk turis asing yang datang berlibur ke Indonesia kalau mereka gak bawa uang. Nanti mereka bisa scan ke merchant yang sudah kerjasama dengan mereka. Tetapi merchant itu harus terhubung dulu dengan sistem kami, itu yang sedang dibangun saat ini. Kalau itu sudah maka akan baru dapat izin dari BI. Kami targetkan awal tahun depan sudah bisa transaksi, " kata l Jahja di Jakarta, Sabtu (18/8).
Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) mewajibkan seluruh perusahaan penyedia transaksi QR code asing yang beroperasi di Indonesia wajib menggandeng bank BUKU IV dan wajib mengikuti standarisasi QRIS.
Hal itu telah diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 20/21/PADG/2019. Oleh karena itu BI akan menertibkan operasi Alipay dan WeChat yang sudah berlangsung saat ini.
Asisten Deputi Gubernur sekaligus Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan, saat ini sudah ada tiga bank BuKU IV yang mengajukan perizinan untuk bekerjasama dengan Alipay dan Wechat " Ada tiga yang sudah ajukan izin, salah satunya BCA, " ujarnya.
Dari catatan Kontan.co.id, Bank BUKU IV tengah mengurus perizinan bekerjasama dengan dua penyedia dompet digital China itu selain BCA adalah CIMB Niaga.
Baca Juga: Bank BUKU 4 menggodok kerja sama dengan Alipay dan WeChat Pay
"Administrasi dan dokumentasi sedang diproses oleh Bank Indonesia, seharusnya sebentar lagi izin bisa diterbitkan,” kata Direktur Konsumer Bank CIMB Niaga Lani Darmawan kepada Kontan.co.id, Rabu (16/8).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News