kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,39   2,75   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Beberapa bank kecil sudah penuhi rasio kredit UMKM


Kamis, 28 Juni 2018 / 22:56 WIB
Beberapa bank kecil sudah penuhi rasio kredit UMKM
ILUSTRASI. Pameran Inacraft 2018


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Johana K.

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa bank kecil tercatat sudah memenuhi rasio kredit UMKM (usaha mikro kecil menengah) sebesar 20%. Hal ini sesuai dengan peraturan Bank Indonesia (PBI) No 17/12/PBI/2015 tentang pembiayaan ke sektor UMKM.

Andreas Basuki, Sekretaris Perusahaan Bank CCB Indonesia bilang, rasio UMKM di bank saat ini sebesar 37% dari total kredit. "Karena latar belakang bank CCB Indonesia yang berasal dari dua bank lokal yaitu Bank Windu dan Bank Anda," kata Andreas kepada Kontan.co.id, Kamis (28/6).

Dua bank ini mempunyai spesialis di bisnis UMKM. Menurut Andreas, bisnis UMKM tetap akan dikembangkan. Hal ini seiring dengan fokus bank untuk meningkatkan kredit ke korporasi khususnya pembiayaan infrastruktur.

Hendra Lie, Direktur utama Bank Dinar Indonesia bilang saat ini bank sudah memenuhi rasio kredit UMKM sebesar 20%.

"Per Mei 2018, rasio kredit UMKM 26%," kata Hendra kepada Kontan.co.id, Kamis (28/6). Untuk meningkatkan bisnis UMKM bank akan fokus ke bisnis ritel.

Ferry Koswara, Direktur Bank of India Indonesia bilang saat ini rasio kredit UMKM bank mendekati 30%. "Kami akan meningkatkan portofolio bisnis retail," kata Ferry kepada kontan.co.id, Kamis (28/6).

Untuk meningkatkan rasio kredit UMKM bank akan berekspansi ke kredit komersial dengan ticket size Rp 1 miliar - Rp 10 miliar.

Henky Suryaputra, CFO Bank Sahabat Sampoerna bilang selama ini fokus bank ada di bisnis UMKM dan portofolio kredit 70%-80% di UMKM. "Jadi kami tidak ada kendala," kata Henky kepada kontan.co.id, Kamis (28/6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×