kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   -2.000   -0,11%
  • USD/IDR 16.208   -7,00   -0,04%
  • IDX 7.898   -32,88   -0,41%
  • KOMPAS100 1.110   -7,94   -0,71%
  • LQ45 821   -5,85   -0,71%
  • ISSI 266   -0,63   -0,24%
  • IDX30 424   -3,04   -0,71%
  • IDXHIDIV20 487   -3,38   -0,69%
  • IDX80 123   -1,10   -0,89%
  • IDXV30 126   -1,56   -1,22%
  • IDXQ30 137   -1,32   -0,96%

Begini cara klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan


Rabu, 06 Oktober 2021 / 12:16 WIB
Begini cara klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan
ILUSTRASI. Cara klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan.


Penulis: Virdita Ratriani

Berikut cara klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan: 

  • Scan QR Code yang terdapat di kantor cabang
  • Aktifkan fitur GPS dan pastikan berada di sekitar loaksi kantor cabang
  • Pilih program JKM pada tampilan halaman utama lapakasik
  • Pilih hubungan pekerja sendiri dan klik Captcha
  • Mengisi data pemohon (ahli waris) dengan lengkap
  • Mengisi data tenaga kerja dengan lengkap
  • Mengisi data anak tenaga kerja dengan lengkap apabila tenaga kerja memiliki anak
  • Upload dokumen persyaratan klaim
  • Mendapatkan notifikasi pengajuan berhasil dilakukan
  • Perlihatkan notifikasi pengajuan klaim kepada petugas untuk mendapat nomor antrian
  • Petugas akan memanggil nomor antrian untuk verifikasi melalui PC/tablet di pojok digital kantor cabang
  • Mendapatkan tanda terima pengajuan berkas klaim
  • Melakukan penilaian kepuasan melalui e-survey
  • Peserta menerima santunan JKM di rekening ahli waris

Itulah syarat dan cara klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan. 

Selanjutnya: Mudah! Cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mengelola Tim Penjualan Multigenerasi (Boomers to Gen Z) Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

[X]
×