kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini cara upgrade OVO, GoPay, LinkAja, dan DANA


Minggu, 26 Juli 2020 / 09:30 WIB
Begini cara upgrade OVO, GoPay, LinkAja, dan DANA


Penulis: Virdita Ratriani

LinkAja 

Pemegang LinkAja Basic Service dapat melakukan upgrade menjadi Pemegang LinkAja Full Service dengan cara mendaftarkan data pribadi dan memberikan dokumen identitas Pemegang LinkAja kepada Finarya. Berikut tahapannya: 

  1. Buka aplikasi LinkAja yang sudah terpasang di dalam ponsel pintar. 
  2. Kemudian, Anda ketuk ikon akun yang ada di kanan bawah halaman home LinkAja.
  3. Anda ketuk "Pilih akun", layar ponsel akan menampilkan halaman upgrade LinkAja.
  4. Anda ketuk "Daftar" untuk melanjutkan proses upgrade LinkAja. Setelah itu, Anda unggah foto KTP dan selfie lalu ketuk "Lanjut".
  5. Anda isi data diri sesuai dengan identitas KTP. Lalu, rekam diri sendiri dengan memegang KTP. Selama merekam Anda sebutkan nama lengkap, NIK KTP, dan alamat lengkap.
  6. Proses selesai, LinkAja akan memproses data Anda maksimal 3x24 jam.

 LinkAja akan mengirimkan notifikasi terkait status pengajuan upgrade Anda. 

Baca Juga: Lewat anak usaha modal ventura, bank bidik insurtech dan fintech wealth management

DANA 

Berikut cara upgrade akun DANA Premium: 

  1. Siapkan dulu eKTP dan catat nomor KK (Kartu Keluarga). 
  2. Buka aplikasi DANA di HP, lalu pilih menu saya yang ada dibagian pojok kanan bawah. 
  3. Tap tombol Verifikasi Akun Anda. 
  4. Muncul informasi apa saja keuntungan upgrade ke premium user, kemudian tap lanjut. 
  5. Siapkan eKTP, lalu tap tombol YA, Saya Siap.
  6. Ambil foto eKTP dengan posisi eKTP ada di dalam bingkai dan usahakan sejelas mungkin jangan sampai ada tulisan yang blur atau tidak terbaca. 
  7. Jika hasil foto eKTP sudah jelas, tap tanda centang. 
  8. Langkah selanjutnya verifikasi wajah, tap tombol Mulai kemudian posisikan wajah kamu dalam daerah oval lalu kedipkan mata. 
  9. Cek lagi NIK dan eKTP, lalu masukkan nomor Kartu Keluarga dan klik tombol kirim. 
  10. Tunggu sampai ada pemberitahuan jika proses sudah selesai.

Baca Juga: Ada Promo Diskon Dompet Digital, Bagaimana Memanfaatkannya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×