Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total laba setelah pajak asuransi jiwa konvensional mencapai Rp 13,24 triliun per Juni 2026. Nilainya tumbuh 57,02%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp 7,55 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan ada sejumlah penyebab laba bertumbuh secara signifikan. Ogi menjelaskan pertumbuhan laba lebih mencerminkan kombinasi dari perbaikan kinerja operasional dan pengelolaan beban yang lebih efisien.
"Ditambah, kontribusi dari portofolio bisnis yang tetap solid," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (1/9/2026).
Baca Juga: Lima Saham Bank Digital Kompak Menguat di Tengah Pelemahan IHSG
Jadi, Ogi menyampaikan laba tersebut tidak hanya ditopang oleh hasil investasi, tetapi juga oleh penguatan kinerja underwriting dan operasional perusahaan.
Di tengah kondisi pasar keuangan yang masih dinamis, Ogi menilai industri asuransi jiwa memang perlu lebih berhati-hati dalam mengandalkan hasil investasi sebagai penopang utama laba ke depannya.
Oleh karena itu, dia bilang perusahaan diharapkan tetap mengoptimalkan perolehan premi, memperkuat kualitas produk, serta menjaga disiplin underwriting.
"Selain itu, melakukan pengelolaan investasi secara prudent agar profitabilitas dapat tetap berkelanjutan," ungkap Ogi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














