Reporter: Nova Betriani Sinambela | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menggodok skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor jangka waktu hingga 35 tahun. Rencana KPR 35 tahun ini ditujukan bagi kalangan Gen Z dan Milenial agar bisa memiliki rumah.
Pengamat ekonomi Budi Frensidy menilai, tenor KPR memang perlu diperpanjang supaya memungkinkan lebih banyak orang dapat disetujui permohonan KPR-nya.
Menurutnya, angsuran bulanan untuk KPR idealnya kurang dari sepertiga gaji debitur, atau gaji bulanannya lebih dari 3 kali cicilan bulanan KPR. Ia mencontohkan, di luar negri seperti Australia dan Amerika, tenor KPR bisa mencapai 40 tahun.
"Ini terjadi karena tingginya harga rumah di saat gaji umumnya masih rendah dan bunga juga relatif tinggi yaitu di atas 7,5% atau 8%," kata Budi kepada KONTAN, Senin (22/1).
Baca Juga: Soal KPR Tenor 35 Tahun, Bank Mandiri: Rumah Dapat, Gaya Hidup Jalan
Budi bilang, KPR dengan tenor panjang memiliki kelebihan angsuran yang lebih rendah sehingga permohonan KPR dapat disetujui bank dan tidak terlalu membebani bagi calon debitur.
Namun kekurangannya, waktu yang sangat lama untuk sampai lunas, apalagi biaya lainnya seperti asuransi jiwa dan asuransi kerugian juga naik. Selain itu bunga yang harus dibayarkan juga panjang.
Di sisi lain pengamat perbankan SVP, Head of Research Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan menilai, jangka waktu angsuran KPR yang terlalu panjang cukup menguntungkan perbankan karena akan memperoleh pendapatan bunga dalam jangka panjang.
Sisi lain, akan sangat membebani debitur, mengingat risiko juga semakin besar bila tenor semakin panjang.
"Kalau saya melihat dengan kebijakan tenor 35 tahun maka apabila usia debitur 25tahun saat mendaftarkan KPR, maka baru akan selesai pada umur 60 tahun. Sebaiknya memang tenor kredit jangan terlalu panjang, harus juga memperhatikan usia produktif debitur," katanya kepada KONTAN, Senin (22/1).
Kata dia, tenor yang terlalu panjang akan membuat adanya keterikatan ke bank yang juga panjang. Selain itu, semakin lama tenor kredit maka semakin tinggi juga risiko yg dihadapi.
Namun tidak dipungkiri jangka waktu angsuran yang panjang dapat memperkecil angsuran sehingga para pekerja yang masih baru bekerja dapat mengajukan KPR dan memiliki rumah.
Sebagai informasi, berdasarkan data Bank Indonesia penyaluran Kredit KPR pada Desember 2023 tumbuh 12% menjadi Rp 714,7 triliun.
Baca Juga: BCA Menyambut Baik Wacana KPR Tenor 35 Tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News