kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Begini Startegi BantuSaku Antisipasi Aktivitas Judi Online


Kamis, 12 September 2024 / 18:30 WIB
Begini Startegi BantuSaku Antisipasi Aktivitas Judi Online
ILUSTRASI. Refleksi warga saat melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). BantuSaku menerapkan sejumlah upaya untuk mengantisipasi adanya aktivitas judi online.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas judi online terbilang masih marak terjadi saat ini, bahkan tak jarang melibatkan juga platform pinjaman online. Mengenai hal itu, fintech peer to peer (P2P) lending BantuSaku menerapkan sejumlah upaya untuk mengantisipasi adanya aktivitas judi online.

Direktur Utama BantuSaku Arnoldyth Rodes Medo menyebutkan saat ini mereka hanya melakukan imbauan kepada semua borrower terkait dengan bahayanya judi online. Adapun imbauan itu disampaikan melalui semua saluran media sosial resmi milik BantuSaku maupun melalui aplikasi BantuSaku. 

"Upaya lainnya, yakni sebelum melakukan pencairan kepada borrower, BantuSaku melakukan penilaian secara ketat kepada calon borrower," ucapnya kepada Kontan, Kamis (12/9).

Arnold menerangkan penilaian tersebut, di antaranya dengan melakukan pengecekan pekerjaan, penghasilan, dan histori pinjaman sebelumnya (jika ada). Ditambah, BantuSaku hanya menyalurkan pinjaman kepada borrower dengan kredit score A (sangat baik).

Baca Juga: Menkominfo Sebut Judi Online dan Pinjaman Online Saling Berkaitan

Selain itu, dia bilang BantuSaku juga sudah melakukan langkah preventif terkait aktivitas judi online kepada seluruh karyawan dengan memberikan informasi dampak negatif dari judi online tersebut.

Sejauh ini, Arnold menyampaikan BantuSaku tidak pernah menemukan aktivitas judi online melalui platform.

Terkait banyaknya pengguna judi online dari kalangan menengah ke bawah dan anak muda, Arnold mengaku setuju dengan adanya fenomena itu. Dia mengatakan hal itu disebabkan karena kurangnya edukasi dan literasi terkait dengan pinjol ilegal dan judi online.

Di sisi lain, Ketua Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Pandu Sjahrir mengatakan banyak orang terjebak dalam aktivitas judi online di tengah penurunan daya beli masyarakat. Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat lebih dari 168 juta transaksi judi online dengan akumulasi dana mencapai Rp 327 triliun pada tahun 2023.

Sejak 2017, akumulasi perputaran dana judi online mencapai Rp 517 triliun. Dia bilang angka itu sangat mengkhawatirkan mengingat dampaknya terhadap digital trust dan perekonomian Indonesia.

Oleh karena itu, Aftech secara aktif mendukung kolaborasi yang erat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pihak regulator lainnya termasuk Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan penegak hukum untuk memperkuat regulasi dalam melakukan pencegahan atas penyalahgunaan platform digital dan sistem pembayaran untuk judi online. 

Pandu mengungkapkan kolaborasi itu mencakup pelaporan aktivitas mencurigakan, serta pembaruan regulasi dan kebijakan yang relevan untuk menjaga ekosistem digital yang aman. Selain itu, bertujuan untuk melindungi ekosistem fintech dari penyalahgunaan oleh pelaku penipuan judi online. 

Baca Juga: OJK Beberkan Penyebab Lembaga Keuangan Mikro Berguguran Sepanjang Tahun Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×