kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Belasan bankir bank besar datangi OJK, ada apa?


Senin, 22 September 2014 / 14:41 WIB
Belasan bankir bank besar datangi OJK, ada apa?
ILUSTRASI. Bisa Dicoba! Inilah Cara Ampuh Mengatasi Bau Mulut Saat Berpuasa


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Belasan bankir bank-bank nasional, Senin (22/9) siang ini mendatangi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di komplek Bank Indonesia, Jakarta.

Berdasarkan pantauan KONTAN, para bankir yang datang ke Gedung OJK sejak pukul 14.00 WIB adalah Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN), Maryono, Presiden Direktur PT Bank OCBC NISP, Parwati Surjaudaja.

Selain itu, juga tampak hadir Direktur Utama PT Bank Bukopin, Glen Glenardi, Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), Presiden Direktur PT Bank Central Asial (BCA), Jahja Setiaatmadja.

Hadir pula Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (BNI), Gatot Suwondo, Direktur Utama PT Bank Mandiri, Budi Gunadi Sadikin, Direktur Keuangan Bank Mandiri, Pahala Mansyuri, Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga, Arwin Rasyid, mendatangi Gedung OJK di komplek BI ini.

Selain itu juga terlihat Direktur Ritel Permata Bank, Bianto Surodjo, Direktur Keuangan PT Bank Internasional Indonesia (BII), Thila Nadason, Direktur Keuangan Bank Danamon, Vera Eve Lim, Direktur Utama PT Bank Mega, Kostaman Thayib.

Sayang, saat ditemui rekan media, jajaran direksi tersebut masih enggan untuk berbicara mengenai pertemuan yang sifatnya tertutup ini dengan otoritas perbankan. Mereka pun tampak terburu-buru untuk menghadiri pertemuan yang digelar di Gedung Radius Prawiro ini.

Direktur Treasury and International Bank Mega, Martin Mulwanto menyampaikan, "Belum tahu (selesainya kapan)," ujarnya saat akan menghadiri pertemuan dengan OJK.

Sedianya, OJK akan melakukan konferensi pers hari ini, (22/9) pukul 15.00 WIB, terkait pernyataan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad yang akan memanggil 19 bank besar untuk menghentikan perang suku bunga deposito untuk deposan besar. Namun kemudian, konferensi pers tersebut dibatalkan secara sepihak oleh OJK.

Akhir pekan kemarin (19/9), Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad mengungkapkan bahwa otoritas segera memanggil bank-bank dengan dana kelolaan jumbo, kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) III dan BUKU IV untuk menurunkan tingkat suku bunga deposito untuk dana lebih dari Rp 2 miliar. 

OJK menilai bahwa persaingan tingkat suku bunga dana mahal alias deposit rate yang jauh di atas LPS rate, sudah tidak sehat lagi. Karena itu, OJK akan memanggil bank-bank BUKU III dan BUKU IV dan meminta untuk menurunkan atau menghentikan "perang" suku bunga deposito tinggi tersebut. 

"Saya kira situasi seperti ini tidak bisa dibiarkan. Jadi kami sedang mendalami sekaligus juga meminta kepada industri, jangan sampai memasuki jebakan persaingan untuk menaikkan tingkat suku bunga yang dipicu oleh perilaku deposan besar," ujar Muliaman di Gedung OJK, Jakarta, Jumat (19/9) lalu.

Muliaman menjelaskan, kondisi dan situasi saat ini yaitu pengetatan likuiditas, memang memacu perbankan untuk memberikan imbalan simpanan dana mahal deposan kakap dengan nominal di atas Rp 2 miliar dengan suku bunga tinggi. Tingkat suku bunga Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS rate berada di level 7,75%.

Ini artinya jika terjadi sesuatu pada bank, LPS hanya akan menjaminkan simpanan deposan dengan nominal maksimal Rp 2 miliar dengan tingkat suku bunga 7,75%. Jika bank memberikan suku bunga lebih dari 7,75%, maka LPS tidak akan mengganti dana tersebut kepada deposan.

Saat ini, kata Muliaman, perbankan Tanah Air justru memberikan ganjaran suku bunga dana mahal hingga 11%. Menurut Muliaman, hal ini sangat tidak sehat bagi perbankan.

"Ini menjadi bagian penting yang akan dikaji OJK. Siklus (perang suku bunga deposito tinggi) ini harus berhenti, sehingga perang bunga bisa dihentikan. Tidak sehat tingkat suku bunga deposito per bulan mencapai 11%, karena itu sudah jauh dari tingkat suku bunga LPS terlebih dengan nominal di atas Rp 2 miliar. OJK akan meminta bank untuk menghentikan perang bunga dan kembali kepada kondisi normal," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×