Reporter: Purwadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Sepertinya, belum semua perusahaan asuransi bermodal cekak mematuhi batas waktu penyerahan rencana bisnis terkait pemenuhan modal minimal asuransi. Buktinya, hingga batas waktu 10 Oktober 2008, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) baru mencatat 59 perusahaan asuransi, reasuransi, serta pialang (broker) yang menyerahkan rencana bisnis itu.
Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Departemen Keuangan Isa Rachmatarwata mengungkapkan, sejauh ini sekitar 75 % perusahaan asuransi umum sudah menyerahkan rencana bisnis itu. "Jumlahnya sebanyak 31 perusahaan dari yang seharusnya 40 perusahaan sesuai laporan keuangan triwulan kedua 2008," katanya Jumat (10/10).
Selain itu, Isa merinci, dari dua perusahaan reasuransi yang berkewajiban, kesemuanya sudah menyerahkan rencana bisnis masing-masing. Kemudian, dari 17 perusahaan asuransi jiwa, baru sembilan perusahaan yang memasukkan rencana bisnisnya. Sedangkan, dari sekitar 67 pialang asuransi atau reasuransi, baru 27 perusahaan yang menyerahkan ke Bapepam-LK. "Jadi, totalnya baru terdapat 59 perusahaan yang sudah memasukkan laporannya dari total 126 perusahaan yang berkewajiban," imbuhnya.
Kata Isa, Biro Perasuransian akan mengelompokkan laporan bisnis tersebut ke dalam tiga kelompok. Pertama, perusahaan yang sudah siap dan berkomitmen untuk melakukan penambahan modal secara jelas. Dia menambahkan, bahwa ada dua perusahaan yang melaporkan akan berkongsi untuk memenuhi ketentuan itu. "Mereka telah serahkan planning dan jadwalnya ke kami," tuturnya.
Kedua, perusahaan yang berkomitmen bakal memenuhi modal minimal, tapi belum diketahui secara jelas pelaksanaannya. "Tapi mereka berjanji akan memenuhinya hingga akhir tahun," tambah Isa.
Kelompok ketiga, lanjutnya, adalah perusahaan yang menyerahkan laporan, namun belum menggambarkan suatu rencana kerja yang baik. Bahkan, Isa menduga perusahaan kelompok ini belum mengungkapkan fakta-fakta perusahaan yang sebenarnya secara lengkap. "Walau begitu, kami tetap menghargai iktikad baik mereka," ucap Isa.
Rencananya, Isa mengungkapkan akan mulai memanggil satu per satu perusahaan asuransi yang telah menyerahkan rencana bisnisnya untuk berdiskusi pekan depan. Diskusi tersebut berhubungan dengan kroscek data yang mereka berikan. "Kami akan lebih memprioritaskan pembicaraan dengan kelompok ketiga. Tapi, tidak begitu saja mengabaikan kelompok lain," tandasnya.
Isa sendiri berharap, perusahaan asuransi yang belum menyerahkan rencana bisnisnya untuk segera mengirimkannya ke Bapepam. "Kami masih bisa memberikan toleransi untuk hal-hal yang beralasan logis," timpalnya. Bagi perusahaan yang membandel, Isa pun tidak segan-segan untuk menjatuhkan sanksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News