Reporter: Ferrika Sari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat untuk melunasi hutang di Asabri.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan, kedua orang tersebut mempunyai utang jual beli saham dengan Asabri. Untuk saat itu, nilai utang mereka kepada Asabri masih dihitung.
Baca Juga: Asabri koleksi 13 saham emiten ini, ada yang minus 95% hingga saham gocap
“Kami harapkan kedua orang ini memenuhi pertanggung jawaban ke hutang-hutang Asabri. Hal ini sebagai pembenahan yang terjadi untuk Asabri,” kata Arya, di Jakarta, Senin (13/1).
Untuk saat ini, pihaknya masih mempelajari kondisi keuangan Asabri, khususnya terkait pengelolaan investasi memang ditemukan instrumen investasi saham yang tidak bagus sehingga perlu dibenahi.
Baca Juga: Banyak kasus, Dewan Asuransi Indonesia desak pembentukan Lembaga Penjamin Polis
Dibandingkan Jiwasraya, Asabri mempunyai kasus berbeda. Maka itu, pembenahan Asabri tidak bisa dilakukan melalui skema business to business (B2B) karena ini perusahaan asuransi sosial sehingga tidak bisa begitu saja investor masuk.
Rencananya, Kementerian BUMN akan berkonsultasi dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk mencari jalan keluar Asabri.
“Kami ajukan dulu ke Menhan dan Menko Polhukan rencana untuk penyelesaiannya. Semoga, Pak Prabowo dan Pak Mahfud bisa mencari solusi terbaik, nantinya usulan dari mereka berdua sambil berjalan bersama-sama,” jelasnya.
Baca Juga: Mengaku bukan pengawas Asabri, OJK akan koordinasi dengan Kemenkeu
Untuk saat ini, kegiatan operasional perusahaan masih berjalan normal. Misalnya, terkait klaim peserta masih bisa dibayarkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News