Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berharap pelonggaran plafon pemberian kredit atau loan to value (LTV) pada kredit pemilikan rumah (KPR) dapat merangsang konsumen untuk mengajukan kredit. Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Makro Prudensial Filianingsih Hendarta mengatakan, kredit perumahan akan tumbuh di kuartal III dan kuartal IV tahun ini.
“Kami melakukan simulasi akan ada penambahan pertumbuhan KPR sekitar 3,69%-6,65% hingga akhir tahun 2016,” kata Filianingsih, Selasa (21/6).
BI mencatat, per April 2016, KPR dan KPA tumbuh 8% atau senilai Rp 348,6 triliun. Lalu, kredit kontruksi tumbuh 14,2% atau senilai Rp 174,6 triliun, dan kredit real estate tumbuh 18,8% atau senilai Rp 108,5 triliun.
BI menilai rasio pertumbuhan kredit perumahan sekitar 10%-13% per tahun masih terbilang sehat dibandingkan pertumbuhan KPR sebesar 20%-30% di tahun 2012 yang berpotensi bubble. Ke depan, BI tak segan untuk memperketat kembali rasio LTV pada KPR, jika pertumbuhan perumahan mengalami kenaikan yang signifikan.
Filianingsih menambahkan, pelonggaran LTV pada KPR ini akan mendorong pertumbuhan KPR untuk rumah kelas menengah ke bawah karena kebanyakan konsumen ini mengajukan KPR untuk kebutuhan tempat tinggal bukan untuk spekulasi. “Permintaan KPR untuk tipe 22 m2-70 m2 masih tinggi di pasar,” tambahnya.
Regulator makroprudensial ini mencatat per April 2016, KPR untuk tipe 22 m2-70m2 tumbuh 13,71%, kemudian KPR untuk tipe di atas 70 m2 hanya tumbuh 4,51%, sedangkan KPR untuk tipe di bawah 21 m2 tidak tumbuh. Sedangkan, untuk kredit apartemen untuk tipe di bawah 21 m2 tumbuh 19,96% dan kredit apartemen untuk tipe 22 m2-70 m2 tidak tumbuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News