Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan melakukan fit and proper test atau uji kelayakan direktur utama beserta jajaran Citibank Indonesia. Hal ini terkait kasus dugaan meninggalnya seorang nasabah kartu kredit oleh penagih hutang, dan pembobolan oleh oknum pegawai Citibank.
"BI akan segera melakukan fit and proper test kepada direski Citibank, dua pekan dari sekarang," kata Budi Rochadi, Deputi Gubernur Bank Indonesia, saat ditemui selesai konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG), Selasa (12/4).
Untuk menyelidikan dua kasus di bank asal Amerika Serikat (AS) ini, bank sentral bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kepolisian Republik Indonesia (RI).
Budi bilang, bank sentral kemungkinan akan mengenakan sanksi ke Citibank berupa teguran administatif hingga pembekuan izin operasional kartu kredit dan private banking Citibank.
Akan tetapi operasional Citibank di Indonesia belum tentu dihentikan, walaupun kegiatan kartu kredit dan private banking bisa dihentikan. Pasalnya, dua hal tersebut hanya menjadi bagian kecil dalam operasional bank.
Budi menambahkan, Citibank pernah dikenakan sanksi soal transaksi derivatif. "BI tetap tegas menjalankan aturan tidak memandang suatu bank tertentu, baik bank asing ataupun lokal," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News