kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI akan naikan batas bawah LFR


Rabu, 25 Mei 2016 / 17:31 WIB
BI akan naikan batas bawah LFR


Reporter: Arsy Ani Sucianingsih, Nina Dwiantika | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) ikut bekerja keras mendorong pertumbuhan kredit perbankan. Kali ini, regulator tengah mengkaji rencana untuk menaikan batas bawah rasio kredit terhadap total pendanaan atau loan to funding ratio (LFR). Saat ini, BI mematok rasio batas bawah LFR sebesar 78%.

“Rasio LFR akan naik untuk mendorong permintaan kredit. Rencananya, BI akan menerapkan aturan itu di tahun ini” kata Deputi Gubernur BI Erwin Riyanto, Rabu (25/5). Namun, BI belum dapat menyebutkan persentase kenaikan rasio batas bawah LFR, karena masih dikaji oleh Dewan Gubernur.

Bank Sentral mengarahkan agar bank mengalirkan dana ke kredit, bukan menanamkan dana pada surat berharga. Harapannya, pertumbuhan kredit perbankan akan searah dengan proyeksi pertumbuhan BI sebesar 10%-13% di tahun 2016. “Pertumbuhan kredit memang tak sesuai proyeksi, sehingga perlu kebijakan untuk mendorong kredit,” imbuh Erwin.

Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Haru Koesmahargyo menyampaikan, BI juga perlu memperlonggar batas atas rasio LFR karena beberapa bank mengalami pengetatan likuiditas sehingga terbatas dalam menyalurkan kredit. Misalnya, rasio LFR BRI sebesar 88% atau mendekati batas atas 94%.

Jika, likuiditas ekses maka BRI berencana untuk merevisi pertumbuhan kredit ke atas yaitu menjadi sekitar 16% di semester II-2016 dari target pertumbuhan kredit 13%-15% di semester I-2016. “Kami menilai ada potensi kenaikan kredit sebesar 1% dengan syarat ada tambahan likuiditas,” kata Haru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×