kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BI: Audit wealth management hampir rampung


Kamis, 21 April 2011 / 14:47 WIB
BI: Audit wealth management hampir rampung
Elijah Wood aktor pemeran Frodo bersedia menjadi cameo dalam tv series The Lord of the Rings di 2020.


Reporter: Nina Dwiantika |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengaku hampir merampungkan audit wealth management terhadap bank yg memberikan layanan pengelolaan dana nasabah kaya. Audit dilakukan terhadap 21 bank komersial dan 1 bank syariah yg menawarkan wealth management.

Audit dilakukan sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan wealth management dikaitkan dengan keberadaan SOP, manajemen risiko, internal control dan pengelolaan human capital yang mengacu pada aturan perbankan. “Khususnya aturan kehati-hatian dan governance dalam rangka melindungi nasabah dan mitigasi risiko perbankan,” ujar Difi A Johansyah, Pelaksana Tugas Direktur Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat BI, Kamis (21/4).

Sayang Difi belum mau memaparkan, kapan pastinya audit itu akan selesai.

Yang jelas, bentuk kerjasama antara bank dengan manajer investasi ini termasuk dalam objek pemeriksaan BI dalam audit wealth management. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa risiko produk tersebut tetap ada di manager investasi.

Di sini, peran bank hanya sebagai channeling agent antara nasabah dengan perusahaan investasi pengelola reksadana dan bancassurance.

“Ini lebih ke evaluasi BI terhadap pelaksanaan wealth management di bank yang masih beragam. Bank sentral akan mencari simpul kerawanan yang ada untuk dilakukan perbaikan,” papar Difi.

Informasi saja, wealth management adalah pengelolaan dana nasabah oleh bank baik dalam bentuk deposito yg ditawarkan bank maupun untuk investasi di produk yg ditawarkan luar bank seperti reksadana dan bancassurance. Bank wajib mengikat kerjasama dengan manajer investasi yang mengelola produk reksadana dan bancassurance tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×