Reporter: Astri Kharina Bangun |
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) optimistis industri perbankan Indonesia sanggup menerapkan Basel III. Meskipun pengkajian masih dilakukan, namun bank sentral menilai persoalan modal yang menjadi perbedaan mendasar pada Basel III dibandingkan Basel II tidak menjadi kendala bagi perbankan.
"Sekarang rasio kecukupan modal atau CAR perbankan saja rata-rata sudah 17%," ungkap Deputi Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia Irwan Lubis akhir pekan lalu.
Basel III merupakan penyempurnaan dari Basel II. Aturan ini dikeluarkan oleh Bank of International Settlements (BIS) yang bermarkas pusat di Basel, Swiss. Basel III bertujuan memperkuat pengawasan dan manajemen risiko perbankan, sekaligus menjadi penahan dari guncangan di sektor keuangan dan ekonomi.
Basel III mengatur rasio minimum (tier I) naik menjadi 6% dari sebelumnya 4%. Common Equity atau core tier 1 naik bertahap dari 2% menjadi 4,5%. Capital conservation buffer atau modal yang dapat ditarik untuk menyerap kerugian dinaikkan menjadi 2,5% sedangkan countercyclical capital buffer (CCB) menjadi 2,5% dari common equity. Bila CCB kurang dari 2,5%, bank dilarang membagi dividen, share buyback dan bonus.
Sementara dari sisi CAR, Basel III masih sama dengan ketentuan sebelumnya, yakni minimal 8%. Namun, bila bank ingin membagi dividen, share buyback bonus dan mitigasi risiko, CAR minimal harus 13%.
"Struktur dan kualitas permodalan perbankan kita bagus. Tier I rata-rata dari organik, jarang dari hybrid capital. Memang Basel III ini sedang dikaji karena di luar pun belum masih belum diimplementasi. Paling cepat 2013. Tapi kalaupun diterapkan, tidak ada masalah," ungkap Irwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News