kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

BI imbau mengganti kartu debit dengan logo GPN


Selasa, 05 Desember 2017 / 22:04 WIB
BI imbau mengganti kartu debit dengan logo GPN


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat agar mulai beralih menggunakan kartu debit berlogo gerbang pembayaran nasional (GPN) mulai 1 Januari 2018.

Dengan kartu debit GPN ini akan memudahkan masyarakat untuk bertransaksi karena fee atau biaya transaksi akan lebih murah.

Lantas bagaimana cara untuk mengganti kartu debit yang ada dengan kartu berlogi GPN. Onny Widjanarko, Kepala Pusat Program Transformasi BI bilang kartu debit GPN bisa didapatkan dengan menukarkan di masing-masing bank.

"Masyarakat bisa mulai menukarnya di bank karena bank akan mulai mencetak kartu debit dengan logo GPN mulai Januari 2018," kata Onny ketika ditemui di Bebek Bangil, Selasa (5/12).

Nantinya ketika menukar kartu debit dengan yang mempunyai logo GPN nasabah akan diberikan dua pilihan tergantung masing-masing bank.

Dua pilihan ini adalah kartu debit berlogo GPN saja atau yang berlogo prinsipal asing. Karena debit logo GPN tidak boleh memiliki logo prinsipal asing.

Jika nasabah ingin menggunakan logo prinsipal asing, maka harus membuat kartu terpisah diluar GPN. Apakah pembuatan kartu ini dikenakan biaya? Onny menjawab tergantung masing-masing bank.

Santoso Liem, Direktur BCA bilang pada tahun depan konsumen tidak perlu menukarkan debit dengan debit berlogo GPN.

"Karena kartu magnetik dan chip masih tetap bisa menggunakan fasilitas GPN," kata Santoso. Namun BCA mengaku akan mulai mencetak kartu debit GPN mulai tahun depan.

BCA akan menawarkan kartu debit ke nasabah pertama yang berlogo GPN kedua adalah yang berlogo prinsipal luar negeri. Pemilik satu tabungan bisa saja nanti memiliki dua kartu yaitu GPN dan yang berlogo prinsipal asing.

Namun Onny bilang tidak semua bank bisa menerapkan ini. Karena ada beberapa bank yang menerapkan satu kartu untuk satu tabungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×