Reporter: Bernadette Christina Munthe, Nina Dwiantika |
JAKARTA. Krisis perbankan sebaiknya tidak hanya dihadapi dengan bail-out. Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution menyatakan industri perbankan harus menyiapkan bail-in untuk menghadapi krisis.
Bail-in ini maksudnya adalah buffer untuk menyerap risiko dan guncangan yang muncul sebagai imbas krisis. Saat ini menurut Darmin pemikiran untuk menggeser paradigma bail-out menjadi paradigma bail-in sedang dibahas secara intensif.
"Bail-out itu mungkin perlu ketika krisis, namun pengalaman membuktikan, hal itu menimbulkan kekeruhan baru, baik dari sisi ekonomi, komplikasi politik dan masalah hukum," kata Darmin dalam pidatonya di acara pertemuan tahunan dengan para bankir Jumat (21/1) lalu.
Agar menyerap risiko dan menahan guncangan krisis, BI mendorong bank untuk menguatkan permodalan. Selain itu sebagai langkah pencegahan, pengawasan perbankan akan semakin diperketat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News