kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

BI: Keputusan BI atas direksi BTN sudah final


Senin, 16 Desember 2013 / 11:40 WIB
BI: Keputusan BI atas direksi BTN sudah final
ILUSTRASI. McD Beli 1 Gratis 1 khusus 30 Juli 2022 (Dok/McD)


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Bank Indonesia memutuskan tidak meluluskan uji kemampuan dan kepatutan alias fit and proper test dua direksi Bank Tabungan Negara (BTN). Bank sentral menilai, Direktur BTN, Evi Firmansyah dan Saut Pardede melanggar aturan kehati-hatian perbankan.

BI memutuskan, Saut Pardede merupakan orang yang bertanggungjawab atas praktek perbaikan kualitas kredit yang tidak sesuai dengan ketentuan. Selain itu, pengawas perbankan juga melarang Saut menjadi pemegang saham dan pejabat eksekutif baik direksi maupun komisaris di industri perbankan selama tiga tahun.

Menanggapi hal tersebut, Saut Pardede lantas melayangkan somasi kepada Gubernur Bank Indonesia, pada Kamis (12/12) pekan lalu. Saut bilang, somasi tersebut dilayangkan karena menyangkut nama baik dirinya.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengungkapkan, keputusan tersebut sudah merupakan keputusan final. Agus bilang, pihaknya menghargai individu yang melakukan upaya hukum berupa somasi.

"Individu yang ingin lakukan upaya hukum, kami hargai. Tapi sebagai regulator, kami sudah mengamati dan melakukan pengawasan dan keputusan kami final," kata Agus di Gedung BI, Jakarta, Senin (16/12).

Meski menghormati langkah hukum, namun Agus mengingatkan bahwa sebaiknya hal itu dilakukan dengan pertimbangan yang matang. Sebab, keputusan bank sentral untuk tidak meluluskan pejabat maupun direksi sebuah bank dalam fit and proper test, merupakan pelajaran bagi jajaran pengurus dan menagemen perbankan lainnya untuk senantiasa menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dalam mengelola bank.

"Industri keuangan adalah menghimpun dana masyarakat, jadi harus dikelola dengan integritas yang baik. Kalau dikelola dengan baik dan sehat, tentu tidak memberikan risiko bagi industri keuangan," jelas Agus.

Sementara itu, terkait langkah yang dilakukan BI terhadap somasi yang dilayangkan direksi BTN tersebut, Agus tidak bersedia menyebutkan. Agus bilang, hal itu bersifat rahasia dan terbatas. "Tentu ini sesuatu yang sifatnya rahasia dan terbatas," ucap Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×