kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

BI longgarkan LTV untuk KPR: Tak ada potensi bubble properti


Jumat, 29 Juni 2018 / 18:02 WIB
BI longgarkan LTV untuk KPR: Tak ada potensi bubble properti
ILUSTRASI.


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indoensia (BI) memastikan dengan adanya pelonggaran LTV tak akan menyebabkan bubble atau meledaknya harga properti.

Perry Warjiyo Gubernur BI melihat risiko bubble properti kecil sekali. "Dengan relaksasi LTV terutama untuk KPR inden menjadi maksimal 5 fasilitas, tidak menimbulkan risiko bubble," kata Perry dalam konverensi pers hasil RDG, Jumat (29/6).

Sekadar informasi, BI memberlakukan pelonggaran LTV per 1 Agustus 2018. 

Secara umum BI melihat, relaksasi LTV ini bisa berefek positif bisa mendorong sektor perumahan. Sektor perumahan ini penting karena salah satu leading sektor yang bisa mendorong ekonomi.

Relaksasi LTV ini juga mempunyai efek ganda besar. Pasalnya, sektor perumahan tidak hanya meningkatkan permintaan tenaga kerja kontruksi tapi juga meningkatkan jumlah bahan bangunan.

BI mangklaim, manajemen risiko terkait pelonggaran LTV ini cukup baik. Hal ini ditunjukkan dengan debt to service ratio tidak lebih dari 13%. Hal ini berarti nasabah KPR bisa bisa membayar fasilitas rumahnya dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×