kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -8.000   -0,52%
  • USD/IDR 15.791   -57,00   -0,36%
  • IDX 7.505   -68,76   -0,91%
  • KOMPAS100 1.157   -12,64   -1,08%
  • LQ45 913   -8,80   -0,96%
  • ISSI 228   -2,59   -1,12%
  • IDX30 469   -4,51   -0,95%
  • IDXHIDIV20 564   -3,86   -0,68%
  • IDX80 132   -1,34   -1,01%
  • IDXV30 139   -1,60   -1,13%
  • IDXQ30 156   -1,23   -0,78%

BI longgarkan LTV untuk KPR: Tak ada potensi bubble properti


Jumat, 29 Juni 2018 / 18:02 WIB
BI longgarkan LTV untuk KPR: Tak ada potensi bubble properti
ILUSTRASI.


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indoensia (BI) memastikan dengan adanya pelonggaran LTV tak akan menyebabkan bubble atau meledaknya harga properti.

Perry Warjiyo Gubernur BI melihat risiko bubble properti kecil sekali. "Dengan relaksasi LTV terutama untuk KPR inden menjadi maksimal 5 fasilitas, tidak menimbulkan risiko bubble," kata Perry dalam konverensi pers hasil RDG, Jumat (29/6).

Sekadar informasi, BI memberlakukan pelonggaran LTV per 1 Agustus 2018. 

Secara umum BI melihat, relaksasi LTV ini bisa berefek positif bisa mendorong sektor perumahan. Sektor perumahan ini penting karena salah satu leading sektor yang bisa mendorong ekonomi.

Relaksasi LTV ini juga mempunyai efek ganda besar. Pasalnya, sektor perumahan tidak hanya meningkatkan permintaan tenaga kerja kontruksi tapi juga meningkatkan jumlah bahan bangunan.

BI mangklaim, manajemen risiko terkait pelonggaran LTV ini cukup baik. Hal ini ditunjukkan dengan debt to service ratio tidak lebih dari 13%. Hal ini berarti nasabah KPR bisa bisa membayar fasilitas rumahnya dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media


TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×