CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

BI mengakui remittance bank lokal kalah jauh dengan bank asing


Senin, 01 Agustus 2011 / 14:22 WIB
BI mengakui remittance bank lokal kalah jauh dengan bank asing
ILUSTRASI. Investor mengamati layar pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia Jakarta, Rabu (7/10).


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menilai perbankan nasional masih kalah bersaing dibandingkan bank-bank asing dalam hal remittance.

"Bank lain lebih murah biayanya," kata Gubernur BI, Darmin Nasution, Senin (1/8).

Agar tak kalah saing, Darmin mengimbau perbankan tidak semata-mata memikirkan cara meningkatkan jumlah pengiriman uang saja, melainkan juga menyediakan layanan baru yang lebih bermanfaat bagi para tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Jadi, TKI tidak semata-mata mengirimkan uang melainkan juga dapat merancang keuangannya.

"Kami akan memikirkan desain yang hybrid dan mix," kata Darmin. Ia mencontohkan, umumnya TKI yang berangkat ke luar negeri langsung memikirkan menggunakan uangnya nanti untuk membeli atau membangun rumah. Padahal, akan lebih baik jika TKI menginvestasikan uangnya dalam bentuk sebidang lahan atau membeli ternak lebih dulu.

"Ini lebih produktif. Oleh karena itu, harus ada produk pelayanannya," tutur Darmin.

Deputi Gubernur BI Muliaman Hadad menambahkan BI tengah mengkaji bisnis model yang bisa diterapkan perbankan untuk melayani kebutuhan TKI. Bisa berupa skim khusus atau tabungan khusus.

"Kami ingin melibatkan bank mulai dari pengiriman uang sampai ketika TKI sudah kembali ke Indonesia. Bisa dalam bentuk kredit atau simpanan," jelas Muliaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×