Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Perbankan boleh sedikit tersenyum. Pasalnya, bisnis kartu kredit mereka masih berpeluang tumbuh setelah penerapan aturan pembatasan kepemilikan dan bunga kartu kredit.
Ronald Waas, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), menyampaikan, pihaknya mendorong gerakan transaksi non tunai untuk mendongkrak pertumbuhan volume dan nilai alat bayar menggunakan kartu ini yang kemarin sempat surut karena perlambatan ekonomi.
“Kalau volume kartu kredit masih bisa tumbuh tinggi,” kata Ronald, Kamis (5/3).
Berdasarkan data terbaru, BI melaporkan volume kartu kredit tumbuh 15,65% menjadi 21,51 juta per Januari 2015 dari posisi 18,59 juta per Februari 2014. Sedangkan nilai transaksi kartu kredit tumbuh 22,53% menjadi Rp 21,59 triliun per Januari 2015 dari posisi Rp 17,62 triliun per Februari 2014.
Sayangnya, pertumbuhan yang tinggi pada sales volume kartu kredit ini tidak diiringi dengan pertumbuhan jumlah kartu kredit. BI mencatat jumlah kartu kredit yang beredar mencapai 16,04 juta kartu per Januari 2015 atau hanya naik 5,90% dari posisi 15,15 juta kartu per Februari 2014.
Ronald menambahkan, bisnis kartu kredit masih bisa tumbuh tanpa harus bergantung pada jumlah kartu yang beredar.
Lanjutnya, pertumbuhan kartu kredit berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Misalnya, jika ekonomi sedang melemah masyarakat masih banyak memanfaatkan kartu kredit untuk kebutuhan konsumsi, begitu pula sebaliknya.
"Ini sangat tergantung dari pertumbuhan ekonomi dan kegiatan usaha, bukan dari jumlah kartu," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News