Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Ada kabar gembira bagi perbankan. Pasalnya, Bank Indonesia (BI) kembali merestui permohonan pinjaman luar negeri dari perbankan sebesar US$ 1 miliar, dari total permohonan pinjaman sebesar US$ 6 miliar pada tahun 2014 ini.
Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI, mengatakan, sisanya pinjaman luar negeri yang belum disetujui sebesar US$ 1 miliar, setelah BI menyetujui permohonan pinjaman luar negeri sebesar US$ 4 miliar pada Agustus 2014.
Artinya, sebesar US$ 5 miliar pinjaman luar negeri perbankan sudah disetujui BI. Halim menambahkan, pihaknya belum merestui pinjaman luar negeri sebesar US$ 1 miliar, karena ada berbagai pertimbangan yang harus dipenuhi.
“Apabila memberatkan negara (republik), tidak akan kami kasih,” kata Halim, (3/10). Kedepan, pihaknya, belum dapat memastikan apakah perbankan masih akan memanfaatkan pinjaman luar negeri untuk mengantisipasi kekeringan likuiditas di tahun 2015.
Pasalnya, kondisi ekonomi dan politik dalam negeri ataupun luar negeri belum dapat diprediksi. Halim menambahkan, jika memperhitungkan kondisi likuiditas, kemungkinan perbankan masih akan melakukan permohonan pinjaman luar negeri di tahun depan.
Pahala N. Mansury, Direktur Keuangan Bank Mandiri, mengatakan, pihaknya belum ada rencana melakukan pinjaman luar negeri untuk tahun 2015, karena pihaknya masih mengkaji dan memperhitungkan Rencana Bisnis Bank (RBB).
"Mungkin ada, tapi masih pembicaraan,” kata Pahala. Menurutnya, Mandiri melakukan pinjaman luar negeri melalui cara bilateral dengan negara-negara lain. Sedangkan, rencana pencarian dana di pasar (market) juga belum ada rencana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News