kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI Selidikit Penyebab Kredit Mubazir Makin Membengkak


Selasa, 20 April 2010 / 16:18 WIB
BI Selidikit Penyebab Kredit Mubazir Makin Membengkak


Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Johana K.

JAKARTA. Membengkaknya nilai fasilitas kredit yang belum ditarik oleh nasabah alias undisbursed loan yang angkanya sudah melesat hingga mendekati Rp 500 triliun hingga akhir Februari lalu, membikin Bank Indonesia (BI) sedikit gerah. Regulator perbankan tersebut saat ini tengah mengkaji penyebab utama penumpukan kredit mubazir yang nilainya mencetak rekor terbesar dalam sejarah itu.

Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Halim Alamsyah mengungkapkan, BI kini sedang mengkaji faktor apa yang membuat pelonjakan nilai undisbursed loan hingga lebih dari 50% hanya dalam dua bulan pertama tahun 2010 tersebut. "Saat ini kami sedang meneliti apa penyebabnya, apakah karena bank yang terlalu agresif menyalurkan kredit atau lebih karena kehati-hatian debitur dalam mencairkan fasilitas kreditnya," ujar Halim di Jakarta, Selasa (20/4).

Mengutip data terakhir BI, nilai undisbursed loan sampai akhir Februari lalu mencapai Rp 495,59 triliun atau sebesar 34,68% dari nilai outstanding kredit nasional. Bila dihitung sejak akhir tahun 2009, kenaikannya sekitar 53% atau senilai Rp 171,87 triliun. Sedangkan bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, pelonjakan angkanya mencapai 78%.

Halim menjelaskan, selain dua faktor tersebut, boleh jadi besarnya nilai undisbursed loan di perbankan kini terkena imbas masalah teknis terkait metode pencatatan kredit dalam laporan bank umum. "Kita tahu ada perubahan sistem pelaporan laporan bank umum di mana saat ini sudah jauh lebih lengkap. Ada kemungkinan terdapat perbedaan cara pencatatan yang bisa mengubah angka-angka di pos tertentu," ujarnya.

Misalnya, untuk laporan bulanan bank umum yang sudah konsisten dengan penerapan PSAK 50/55 yakni standar akuntansi terbaru, pencatatan kredit dibedakan antara "kredit comitted" dan "kredit uncomitted". Untuk kelompok comitted, merupakan kredit yang sudah disetujui oleh perbankan dan dananya juga sudah tersedia. "Putusan mencairkannnya tergantung pada si debitur," kata Halim.

Sedangkan untuk kelompok kredit uncomitted menunjuk pada komitmen kredit yang baru bisa dicairkan jika bank sudah memiliki dananya. Dus, pencairan kredit bergantung pada ketersediaan likuiditas di bank yang bersangkutan. "Jadi, jika comitted itu pasti ditarik oleh nasabah. Sebaliknya, uncomitted itu masih berupa janji oleh bank," imbuhnya.

Sejatinya, BI sendiri cenderung menilai, kenaikan nilai undisbursed loan hingga mendekati Rp 500 triliun tersebut bukan akibat kondisi ekonomi makro alias sektor riil yang masih lesu. "Melihat kondisi ekonomi saat ini yang kian membaik, kami lebih cenderung menebak mungkin karena bank-nya memang yang agresif menyalurkan kredit untuk mengikat debitur supaya tidak direbut oleh bank pesaingnya," terang Halim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×