Reporter: Andri Indradie | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) masih tetap pada rencananya untuk menerapkan kewajiban bagi bank mengumumkan prime lending rate alias suku bunga dasar kredit (SBDK). Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Wimboh Santoso mengatakan, kebijakan ini memiliki banyak unsur positif dalam jangka panjang.
Ada beberapa poin tujuan kebijakan ini. Pertama, perbankan makin transparan. Kedua, persaingan yang sehat akan semakin meningkat sehingga bank-bank yang kalah bersaing akan merger dan industri pun makin efisien. Ketiga, perbankan di Indonesia siap menghadapi kompetisi dengan bank-bank di luar negeri.
Saat ini BI masih menggodok terus rencana ini termasuk menyosialisasikannya kepada kalangan perbankan. "Setelah selesai sosialisasi dengan bank-bank, maka akan kita keluarkan mudah-mudahan sebelum akhir tahun ini," katanya kepada KONTAN, Jumat (19/11).
Menurut Wimboh, baik manajemen maupun pemilik perbankan harus memiliki visi dan misi jangka panjang sebagai lembaga intermediasi yang mengembangkan sektor riil. Artinya, bank-bank tak hanya mencari keuntungan saja dalam jangka pendek. Alhasil, bank-bank siap menghadapi persaingan internasional yang sudah di depan mata, terutama menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015.
Menghadapi MEA, struktur bank harus kuat dan efisien. Jika unsurnya kuat, pelayanan jasa perbankan bisa optimal. Untuk mengoptimalkan layanan, teknologi bank harus canggih. Jika layanan optimal dan unsurnya kuat, maka bank-bank di Indonesia pun tak akan kalah bersaing dengan bank-bank di luar negeri. Ini membutuhkan waktu panjang.
"Nah, semua kebijakan yang dipersiapkan BI adalah untuk tujuan itu, untuk perbankan kita yang makin kuat. Tidak ada maksud lainnya," tegasnya.
Wimboh bilang, saat ini sudah banyak nasabah yang bisa mengakses jasa bank melalui internet. Jika bank-bank di Indonesia tak mampu bersaing dengan bank-bank di luar negeri, bukan tidak mungkin nasabah di Indonesia akan lari ke bank-bank di luar negeri tanpa harus datang secara fisik ke kantor cabangnya. Maka, jika perbankan di Indonesia tak mampu bersaing, mereka akan ditinggalkan banyak nasabahnya di Indonesia.
Ini masih ditambah dengan banyaknya investor asing yang berniat memiliki bank di Indonesia. Bukan tidak mungkin, mereka yang datang hanya mencari keuntungan semata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News