kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,05   4,30   0.48%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI siapkan pecahan Rp 700 juta per hari


Senin, 06 Agustus 2012 / 13:48 WIB
BI siapkan pecahan Rp 700 juta per hari


Reporter: Anna Suci Perwitasari |

JAKARTA. Menjelang Lebaran, Bank Indonesia (BI) sudah menyiapkan uang pecahan baru bagi masyarakat yang membutuhkan. Dalam satu hari, otoritas moneter ini menyediakan dana hingga Rp 700 juta yang didistribusikan melalui penukaran kas keliling di lapangan IRTI Monumen Nasional (monas).

"Angka ini diperbanyak karena minggu lalu penukaran uang pecahan ini sudah mencapai Rp 10 miliar,” terang Deputi Gubernur BI bidang Sistem Pembayaran Ronald Waas, Senin (6/8).

Selain menempatkan mobil penukaran kas keliling di lapangan IRTI Monas, BI juga menyebar mobil keliling penukaran di beberapa tempat umum seperti stasiun kereta api, pasar tradisional dan pasar modern. Untuk stasiun kereta api ada di stasiun Gambir, Tanah Abang, Kota, Jatinegara dan Pasar Senen.

"Total uang yang didistribusikan lewat mobil kas keliling mencapai Rp 19 miliar. Itu total selama bulan Ramadan untuk wilayah Jakarta saja," tambah Ronald. Sementara untuk mobil kas penukaran di seluruh Indonesia (termasuk Jakarta) mencapai Rp 38 miliar hingga Rp 40 miliar.

Menyediakan layanan penukaran uang di lapangan IRTI Monas, ada sembilan bank yang diajak bekerja sama. Mereka adalah BCA, Mandiri, BNI, BRI, Bank Jabar, Bank DKI, BTN , CIMB Niaga dan Bank Permata. Menurut Ronald rata-rata sembilan perbankan tersebut menyiapkan dana mencapai Rp 300 juta.

"Masing-masing bank diperkirakan menerima pertukaran uang sebanyak Rp 300 juta per hari. Jadi kalau ada sembilan bank, sudah ada Rp 2,7 miliar yang disediakan dalam satu hari, itu di luar BI," ungkap Ronald.

BI membatasi, dana yang ditukarkan oleh tiap nasabah Rp 5 juta tiap transaksi. "Kalau mau mengantre lagi tidak apa-apa. Karena tidak ada biaya," ujarnya.

Dis isi lain, Ronald pun menanggapi banyak penjualan uang yang dilakukan masyarakat terkait penukaran uang menjelang Lebaran ini. "Tidak ada undang-undang yang melarang orang jualan duit,” jawabnya.

Oleh karena itu, BI membuka layanan penukaran ini untuk meminimalisir penjual duit sekaligus memudahkan para nasabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×