Reporter: Nina Dwiantika |
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mulai memberi perhatian pada perkembangan bisnis branchless banking. Otoritas perbankan ini akan memperketat agen yang ditunjuk sebagai wakil bank.
Lengkapnya, Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah menjelaskan, agen branchless banking yang terhubung dengan jaringan bank harus bisa menjangkau semua pihak. Nah, BI sedang menggodok persyaratan agen yang dapat menjalankan layanan perbankan tanpa kantor ini.
"Pertengahan tahun 2013 ini akan ada uji coba branchless banking. Kemudian, pada akhir tahun baru bisa implementasi penuh layanan bank tanpa kantor ini," kata Halim, kemarin malam, Selasa (26/6).
Selain itu, BI juga tengah menyiapkan tiga model bisnis branchless banking yang harus dipatuhi oleh industri perbankan.
Pertama, agen branchless banking harus bersinergi dengan bank. Kedua, agen branchless banking harus bersinergi dengan perusahaan telekomunikasi, dan ketiga produk ini harus menjamin bahwa nasabah mampu menerima atau mengirim dana melalui kartu prepaid.
"Ketentuan agen ini misalnya, mereka harus punya pengalaman atau memiliki jaringan yang sistemnya terhubung secara nasional dan memiliki kontak dengan bank," terang Halim.
Seolah tak ingin kecolongan dan tak mau terjadi kecurangan di kalangan agen dan bank, BI juga mengkaji pengawasan branchless banking. “Pasalnya bank sentral tidak dapat mengawasi perusahaan selain bank, maklum bisnis layanan tanpa bank ini melibatkan perusahaan telekomunikasi,” ujar Halim.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama Bank Mandiri, Zulkifli Zaini, berpendapat, jika branchless banking ingin berhasil dijalankan, seharusnya BI tidak membatasi syarat agen.
Misalnya, warung-warung klontong atau warung kaki lima dipermudah menjadi agen perbankan untuk melayani nasabah-nasabah yang ada di kota-kota kecil. "Untuk menjadi agen bank misalnya, warung tersebut memiliki operasional risiko yang baik dan mempermudah proses mengetahui nasabah atau know your customer (KYC)," ucap Zulkifli.
Untuk menjalankan branchless banking, Bank Mandiri menghitung, setidaknya dibutuhkan agen yang cukup banyak. “Yakni antara 200.000 - 300.00 agen," tambah Direktur Retail dan Micro Banking, Bank Mandiri, Budi Gunadi Sadikin.
Perlu diketahui, maret mendatang aturan branchless banking akan diluncurkan oleh BI. Branchless banking adalah model bisnis baru yang marak dijalankan perbankan dengan menggandeng berbagai pihak selain bank untuk menjalankan fungsi bank di tempat-tempat terpencil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News