kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

BI tahan bunga acuan, BTN: Bunga KPR tak naik


Minggu, 25 Maret 2018 / 09:03 WIB
BI tahan bunga acuan, BTN: Bunga KPR tak naik
ILUSTRASI. Stand Bank BTN


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) Kamis (22/3) lalu memutuskan untuk menahan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate di angka 4,25%. Padahal, bank sentral Amerika Serikat The Federal Reserve (The Fed) memutuskan untuk menaikkan bunga acuannya sebesar 25 basis poin yang diikuti beberapa bank sentral dunia. 

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), bank yang fokus menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), menyambut gembira keputusan BI menahan suku bunga acuan.

"Langkah BI menahan suku bunga acuan bagus sehingga bunga KPR tak mengalami kenaikan," kata Maryono, Ju amat (23/3).

Saat ini, Bank BTN sedang mengantisipasi potensi risiko lonjakan suku bunga The Fed. Seperti diketahui sampai 2020 nanti The Fed diproyeksi akan menaikkan suku bunga acuan sampai lebih dari empat kali.

Terkait potensi kenaikan bunga The Fed dan suku bunga BI nantinya, Bank BTN mengaku sudah melakukan antisipasi. Sebagai informasi, jika BI tidak lagi menahan bunga acuan, akan menyebabkan biaya dana meningkat dan bisa berpotensi menaikkan bunga kredit.

Sekadar memberi gambaran, Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) Bank BTN per akhir Januari 2018 seperti yang tercantum di situs resminya adalah sebesar 10,25%. SBDK ini digunakan sebagai dasar penetapan bunga kredit, tapi belum memperhitungkan penilaian bank terhadap masing-masing debitur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×