kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BI terapkan GWM averaging mulai 2017


Selasa, 22 November 2016 / 20:32 WIB
BI terapkan GWM averaging mulai 2017


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Angin segar berhembus di tengah kegersangan pertumbuhan ekonomi. Bank Indonesia (BI) akan kembali melonggarkan kebijakan untuk menjaga likuiditas perbankan Indonesia. Agus D.W Martowardojo, Gubernur BI mengatakan, BI akan memperkenalkan Giro Wajib Minimum (GWM) averaging pada 2017 mendatang kepada perbankan.

Agus mengumumkan, GWM averaging dihadapan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Menteri Kabinet Kerja, bankir pada acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) di JCC Senayan-Jakarta.

Gambarannya, selama ini, bank harus memenuhi rasio GWM primer sebesar 6,5% setiap waktu. Nah, dengan adanya GWM averaging ini membuat bank tidak harus menjaga rasio GWM primer mereka tetap sama atau 6,5% setiap hari. Pasalnya, BI akan mengubah perhitungan GWM primer melalui GWM averaging dengan membentuk skema waktu maintenance period.

Nantinya, GWM averaging ini sebagai perhitungan secara rata-rata GWM primer harus sesuai ketentuan waktu maintenance period yang ditentukan BI. Tujuannya agar bank dapat mengatur fleksibilitas likuiditas. Jadi, bank tak perlu memenuhi GWM primer setiap hari, namun pemenuhan rasio GWM primer tetap harus terpenuhi sesuai maintenance period.

Informasi saja, saat ini BI menetapkan rasio GWM primer sebesar 6,5% sejak Maret 2016. Keputusan GWM primer menjadi 6,5% dalam rupiah merupakan bagian dari pelonggaran kebijakan moneter yang diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI. Pelonggaran ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas dan kapasitas pembiayaan perbankan untuk mendukung kegiatan ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×