Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali menggerakkan penggunaan uang elektronik atau e-money melalui Layanan Keuangan Digital pada Bantuan Langsung Tunai Bersyarat kepada peserta Porgram Keluarga Harapan (PKH).
Ronald Waas, Deputi Gubernur BI, mengatakan, uji coba ini dilaksanakan di empat provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur sejak tanggal 8 Oktober - 30 Oktober 2014.
“Pembayaran bantuan sosial tidak lagi dibayarkan secara tunai, namun disalurkan melalui uang elektronik,” kata Ronald, Rabu (8/10).
Kegiatan ini kerjasama BI dengan Bappenas, Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2KI), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Mandiri.
Uji coba ini melibatkan 1.860 Keluarga Sangat Miskin (KSM) yang menggunakan layanan Agen LKD dari BRI dan Bank Mandiri.
Adapun, BRI melayani sebanyak 517 KSM terdiri dari 100 KSM di Cilincing, Jakarya Utara dan 417 KSM di Beji, Kabupaten Pasuruan. Serta, Bank Mandiri melayani 1.343 KSM yang terdiri dari 82 KSM di Koja, Jakarta Utara dan 89 KSM di Alak, Kota Kupang, dan 1.172 KSM di Dukupuntang dan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News