kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bisnis asuransi kendaraan turun, ini sebabnya


Jumat, 24 Mei 2019 / 17:47 WIB
Bisnis asuransi kendaraan turun, ini sebabnya


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penjualan kendaraan bermotor yang stagnan telah mempengaruhi bisnis asuransi umum di kuartal I-2019, khususnya asuransi kendaraan bermotor.

Merujuk data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), sampai kuartal I-2019, premi bruto asuransi kendaraan bermotor turun 1,1% menjadi Rp 4,74 triliun. Padahal Maret tahun lalu, premi lini bisnis ini masih sebesar Rp 4,79 triliun.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody AS Dalimunthe menjelaskan penurunan premi asuransi ini disebabkan karena penjualan dan kredit kendaraan bermotor juga merosot, terutama penurunan permintaan dari perbankan dan multifinance.

"Aktivitas asuransi mengikuti bisnis penjualan dan permintaan kendaraan. Memang ada penurunan untuk penjualan mobil karena harganya lebih mahal," kata Dody di Jakarta, Kamis (23/5).

Meski demikian, pertumbuhan premi asuransi kendaraan bermotor diprediksi membaiki seiring peningkatan penjualan kendaraan. Hal itu telah diprediksi oleh Asosiasi Kendaraan Motor Indonesia (Gaikindo) dan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) dari awal tahun.

Asuransi kendaraan bermotor menyumbang porsi terbesar industri asuransi umum yaitu 24,0% dari total premi. Meski besar, tapi perlambatan bisnis kendaraan ini tidak terlalu berpengaruh terhadap kinerja laba dan pendapatan industri.

Asalkan, pemain asuransi telah menghitung dan menyediakan cadangan modal serta uang pertanggungan secara tepat. Jadi, meskipun pembayaran klaim tinggi, tapi perusahaan asuransi tetap bisa membayarnya.

"Tapi jika over cost, misalnya excessive commissions berlebihan pasti menganggu mereka. Terutama perusahaan Tbk yang menderita karena menanggung kerugian kendaraan bermotor dan excessive commissions," tutup Dody.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×