Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Industri perbankan sebetulnya memerlukan kebijakan blanket guarante. Sebab ini penting menjaga psikologis pasar perbankan disaat krisis ekonomi mendera Indonesia.
Menurut Sigit Pramono, Ketua Umum Persatuan Perbankan Nasional (Perbanas), kondisi industri perbankan Indonesia pada tahun 1998 serta saat ini sangat berbeda. "Saat itu, pengelolaan bank tidak prudent. Akhirnya muncul skandal BLBI melalui simpanan fiktif bankir-bankir hitam yang kemudian melarikan dana tersebut," kata Sigit di Jakarta, Jumat (21/2).
Saat ini, industri perbankan Indonesia dikelola dengan kehati-hatian lebih baik. Ditambah adanya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) serta Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang berperan penting dalam penanggulangan krisis. "Sehingga jika diterapkan saat ini blanket guarante, itu tidak akan menjadi masalah," ujar Sigit.
Blanket guarante, kebijakan penjaminan 100% simpanan nasabah, menjadi kunci penting menciptakan rasa aman psikologis di industri perbankan. Apabila negara menjamin secara penuh semua simpanan di perbankan berapapun nominalnya, baik dari swasta ataupun milik negara, tercipta rasa aman seluruh nasabah. "Jadi kalau ada krisis, satu bank terancam bangkrut, kita biarkan dia jatuh tidak akan jadi masalah," urai Sigit.
Sehingga kepastian likuiditas industri perbankan akan senantiasa terjamin. Likuiditas menjadi faktor utama stabilitas industri perbankan. "Di dunia ini, lebih banyak bank jatuh karena krisis likuiditas dibandingkan karena kredit macet," pungkas Sigit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News